Kamis, 23 April 2026

Ramadhan 2025

Balap Liar di Bontang Kaltim Marak Kala Ramadhan 2025, Ratusan Motor Diamankan Polisi

Polres Bontang mengamankan 109 sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
BERANTAS BALAP LIAR - Satlantas Polres Bontang mengamankan puluhan motor di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Sabtu (8/3/2025). Razia ini merupakan giat kepolisian menekan aksi balap liar selama Ramadhan. Kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan memastikan tidak terlibat dalam aksi berbahaya balap liar. (HO/Polres Bontang) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Selama pekan pertama Ramadan 1446 Hijriah, Polres Bontang mengamankan 109 sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Kegiatan razia besar-besaran ini dilakukan di sejumlah titik rawan, dari tengah malam hingga menjelah subuh. 

Lokasi razia ini di antaranya adalah:

  • Jalan Cipto Mangunkusumo;
  • Jalan Ahmad Yani;
  • Jalan Jenderal Sudirman 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, menegaskan operasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan di Bontang.

Baca juga: Polda Kaltim Siapkan Strategi Khusus untuk Antisipasi Balap Liar dan Macet saat Ramadhan

"Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan Ramadan. Razia akan terus kami lakukan secara rutin," ujar AKP Purwo kepada TribunKaltim.co, Minggu (9/3/2025).

Ia mengungkapkan, terhitung sejak awal Ramadan ratusan motor yang terlibat balap liat diamankan.

Dalam razia terakhir yang digelar pada Kamis dan Minggu dini hari, petugas mengamankan 63 sepeda motor. 

Mayoritas pengendara yang terjaring merupakan remaja, bahkan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.

Baca juga: Faktor Ekonomi Jadi Alasan 2 Pembalap Kaltim Ikut Balap Liar di Samarinda

Purwo menambahkan bahwa kendaraan yang diamankan hanya bisa diambil jika pemiliknya mengganti knalpot brong dengan standar pabrik dan membawa kelengkapan surat kendaraan.

DAMPAK BALAP LIAR - Ilustrasi balapan liar, kebut-kebutan, laju tanpa pakai rem, sangat membahayakan diri dan orang lain. Tidak boleh dicontoh.
DAMPAK BALAP LIAR - Ilustrasi balapan liar, kebut-kebutan, laju tanpa pakai rem, sangat membahayakan diri dan orang lain. Tidak boleh dicontoh. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aksi berbahaya ini.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban," bebernya. 

"Orangtua diharapkan lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut serta dalam aksi balap liar yang berisiko tinggi," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved