Berita Nasional Terkini
Klik pintar.bi.go.id, Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Via HP, Info Lokasi dan Jadwal
Klik pintar.bi.go.id, cara tukar uang baru di Bank Indonesia via HP, Info lokasi dan jadwal.
- Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Masyarakat wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan, serta membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Jadwal penukaran uang baru BI 2025
Dilansir dari akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru 2025 di kas keliling BI sebagai berikut:
- Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025
- Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025
- Periode III: Dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025
- Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Perlu dicatat, penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota per periodenya, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.
Itulah tadi cara tukar uang baru di Bank Indonesia terbaru 2025 via link pintar.bi.go.id, lokasi dan jadwal penukaran.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025, Terbaru dari Logam Mulia |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta |
![]() |
---|
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.