Berita Kaltim Terkini

Program Kuliah Gratis Sampai S3 Rudy Mas'ud dan Seno Aji Prioritaskan Prodi Akreditasi A di Kaltim

Program kuliah gratis sampai S3 Rudy Mas'ud dan Seno Aji prioritaskan prodi akreditasi A di Perguruan Tinggi di Kaltim.

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
HO/Adpim Pemprov Kaltim
KULIAH GRATIS - Pasangan Gubernur-Wagub Kaltim, Rudy Mas'ud (kanan)-Seno Aji. Program kuliah gratis sampai S3 Rudy Mas'ud dan Seno Aji prioritaskan prodi akreditasi A di Perguruan Tinggi di Kaltim. (HO/Adpim Pemprov Kaltim) 

Terkait pendataan yang ada di surat edaran tertanggal 4 Maret ditargetkan 10 Maret 2025 telah rampung.

Meski ada kendala, Tim IT terus bekerja bersama OPD terkait agar segera bisa running di 100 hari kerja Gubernur Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji.

Kewenangan data yang ada di Pelaporan Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), tentu juga membuat tim bersurat, agar ke Kementerian terkait agar mendapat sinkronisasi dari pusat data informasi (pusdatin), sehingga bisa mendapat data riil berapa jumlah peserta didik di Kaltim.

“Kami masih collecting data yang dikirim oleh masing-masing perguruan tinggi, terkait masalah pendataan, seperti Universitas Mulawarman yang ada aplikasi-nya untuk mendata mahasiswa itu sangat mudah untuk kita sinkronkan ke dalam sistem kami, beda hal beberapa perguruan tinggi yang sistem IT (data) nya belum tertata, jadi kami masih menunggu data dari mereka,” terangnya.

Target tanggal 10 Maret 2025 juga diharap semua PT sudah mengirim data.

Tim IT Gratispol Pemprov Kaltim  ditegaskannya akan bergerak cepat mengejar 100 hari kerja, sehingga program pendidikan gratis bisa berjalan.

“Jika masih ada yang belum kirim, kita tim yang harus jemput bola buat push PT siapkan datanya.

Kemungkinan diperpanjangnya waktu input masih belum tahu, karena itu keputusan pimpinan,” tukasnya.

Baca juga: Batas Usia Pendidikan Gratis bagi Warga Kaltim dari S1 hingga S3, Rudy Masud sebut Syarat Wajibnya

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved