Berita Nasional Terkini

Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Penampakan Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ada Mobil Plat B

Alasan rumah Ridwan Kamil digeledah KPK. Penampakan dan kondisi terkini di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar). Ada mobil plat B

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow-TribunJabar.id
RUMAH DIGELEDAH KPK - Ridwan Kamil (RK) sebagai cagub Jakarta saat jadi pembicara dalam Dialog Jakarta: Ragam Perspektif Membangun Kota di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Kota Depok, Jumat (15/11/2024) lalu. Kanan: Penampakan rumah Ridwan Kamil yang digeledah KPK hari ini, Senin (10/3/2025). Alasan rumah Ridwan Kamil digeledah KPK. Penampakan dan kondisi terkini di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar). Simak informasi lengkapnya. 

Terpantau, ada lima mobil dan sejumlah motor di dalam rumah tersebut. 

Termasuk mobil Alphard berpelat nomor B 1908 JK.

Sementara itu, rumah kedua Ridwan Kamil yang dikenal sebagai "rumah botol" berlokasi di Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Rumah ini merupakan salah satu aset Ridwan Kamil yang dibangun ketika ia masih berprofesi sebagai arsitek, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Pada Senin sore, rumah botol tersebut, tampak sepi. 

Terlihat pagar rumah tertutup rapat dan tidak ada kendaraan yang terlihat. Lantas, hanya ada satu petugas keamanan yang berjaga di pos satpam di seberang jalan. 

Rumah botol tersebut, diketahui jarang ditempati dan sempat disewakan melalui situs Airbnb pada tahun 2017. 

Namun, saat ini, kondisinya masih tampak asri dengan dinding yang didominasi botol berwarna coklat.

Korupsi Dana Iklan Bank Daerah

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD.

Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Diketahui, sebelumnya KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank BUMD itu.

Hal tersebut, disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Lantas, terkait kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," jelasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved