Pilkada Mahulu

PKB Ungkap Alasan Usung Suhuk Gantikan Stanis di PSU Pilkada Mahulu

Keputusan ini, menurut Ketua DPC PKB Mahulu Martin Hat, merupakan perintah langsung dari partai

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
PKB MAHULU - Ketua DPC PKB Mahulu Martin Hat mengatakan pencalonan Suhuk sebag.(TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Setelah pasangan calon (Paslon) Mayang-Stanis didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil langkah cepat dengan mengusung Suhuk sebagai pengganti. 

Keputusan ini, menurut Ketua DPC PKB Mahulu Martin Hat, merupakan perintah langsung dari partai.  

"Pak Suhuk adalah perintah dari partai, dari partai saya sendiri sebagai Ketua DPC yang memerintah beliau untuk maju," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025). 

Baca juga: PSU Pilkada Mahulu 2024 Digelar 24 Mei 2025, KPU Targetkan Minimal 80 Persen Partisipasi Pemilih

Ia menjelaskan bahwa penggantian ini dilakukan karena Stanis, yang sebelumnya menjadi calon wakil bupati, juga merupakan Dewan Pembina PKB

Oleh karena itu, PKB tetap berupaya menjaga keseimbangan kepentingan partai dalam kontestasi politik ini.  

"Nah karena Pak Stanis, beliau juga termasuk Dewan Pembina PKB, maka kita tetap mempertimbangkan langkah strategis ke depan," katanya.  

Menurutnya, keputusan untuk mengusung Suhuk adalah langkah yang sudah dipertimbangkan dengan matang oleh partai.  

"Karena kader kita yang kemarin itu didiskualifikasi, maka kita mengganti dengan Pak Suhuk," tegasnya.  
  
Dengan majunya Suhuk sebagai calon baru, PKB berharap bisa tetap eksis dalam Pilkada Mahulu

Langkah ini juga dianggap sebagai strategi agar partai tetap memiliki peran dalam pemerintahan daerah ke depan.  

"Kami ingin memastikan bahwa PKB tetap memiliki peran penting di Mahulu, dan Suhuk adalah kader yang kami anggap siap untuk menjalankan amanah ini," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved