Pilkada Mahulu

KPU Mahulu Jamin Proses PSU Berjalan Sesuai Aturan, Partisipasi Pemilih Jadi Fokus Utama

Salah satu fokus utama adalah Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan syarat pindah memilih yang telah ditetapkan

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
KPU MAHULU - Foto arsip, Kantor Sekretariat KPU Mahakam Ulu di Kampung Long Bagun Jl Long Bagun Ilir, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memastikan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Salah satu fokus utama adalah Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan syarat pindah memilih yang telah ditetapkan.  

Guntur Ponda Hidayat, Komisioner KPU Mahulu Divisi Perdatin, menegaskan bahwa DPK yang sudah ditetapkan tetap mengacu pada absensi dalam kotak surat suara.  

Baca juga: Debat Publik Digelar Ulang, KPU Mahulu Terima Paslon Pengganti Angela-Suhuk

"Sama dengan DPK yang sudah ditetapkan, DPK sendiri tentu nanti kita mengacu pada absensi, dan absensi itu adanya di surat suara, di kotak surat suara," katanya, Selasa (11/3/2025).  

Ia menjelaskan bahwa pengambilan absensi dalam proses PSU akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.  

"Untuk masalah pengambilan absensi itu, kita akan berkoordinasi dengan stakeholder dan tentunya Bawaslu, KPU Provinsi, serta KPU RI untuk izin masalah absensi di dalam masalah DPK," lanjutnya.  

Terkait syarat pindah memilih, KPU Mahulu juga menegaskan bahwa tidak semua pemilih yang pindah pada Pilkada lalu bisa kembali memilih di PSU.  

"Jika seseorang pindah memilih di luar dari Kabupaten Mahulu di hari H Pilkada lalu, lalu di saat PSU ini ingin kembali memilih di Mahulu, maka kita tidak bisa menerima," jelasnya.  

Hal ini sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) 2024 sebagai acuan utama. 

Meski PSU berpotensi membuat masyarakat merasa jenuh, KPU Mahulu tetap optimistis tingkat partisipasi pemilih tidak akan menurun.  

"Harapan saya, partisipasi tidak berkurang dan tidak menurun. Tadinya kita ada di peringkat pertama di Kaltim dengan angka 80 persen lebih, meskipun jumlah DPT kita tidak sebanyak kabupaten lain," ujarnya.  

Kondisi geografis Mahulu yang menantang dengan hanya 77 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak menghalangi capaian tinggi dalam Pilkada sebelumnya. 

Oleh karena itu, KPU berharap masyarakat tetap antusias dalam PSU mendatang.  

"Harapan saya, partisipasi tetap maksimal. Kepada masyarakat, tetap semangat untuk memilih putra-putri terbaik sebagai kepala daerah Kabupaten Mahulu periode 2024-2029," ucapnya.  (*)

PSU PILKADA MAHULU - Pelaksanaan pendaftaran pengganti Paslon 03 Angela - Stanis di KPU Mahulu.  Guntur Ponda Hidayat, Komisioner KPU Mahulu Divisi Perdatin sebut KPU memastikan PSU akan berjalan sesuai dengan regulasi - Kristiani Tandi Rani

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved