Senin, 20 April 2026

Pilkada Mahulu

Besok Tiga Pasangan Calon di Pilkada Mahulu Kaltim Cabut Nomor Urut

Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil dan Wakil Bupati di Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur akan melakukan pencabulan nomor urut

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
PENCABULAN NOMOR URUT - Ilustrasi Pengambilan nomor urut Paslon yang akan berlaga di Pilkada Mahulu 2024.Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil dan Wakil Bupati di Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur akan melakukan pencabulan nomor urut besok, Minggu (23/3/2025). (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani) 

TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil dan Wakil Bupati di Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur akan melakukan pencabulan nomor urut.

Rencananya, pencabulan nomor urut akan dilakukan besok, Minggu (23/3/2025). 

Ketiga pasangan calon yang akan mencabut nomor urut yakni Angela Idang Belawan dan Suhuk, Novita Bulan - Artya Fathra Marthin serta Yohanes Avun - Y Juan Jenau

Ketiga paslon tersebut akan bersaing dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 24 Mei 2025 mendatang. 

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti, menyatakan bahwa PSU di Mahulu dijadwalkan pada 24 Mei mendatang tetap akan diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon). 

Baca juga: Kesiapan Avun-Juan dan Bulan-Fathra Jelang PSU Pilkada Mahulu 2024, Jadwal Penetapan Angela-Suhuk

Hal ini tetap berlaku meskipun sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah mendiskualifikasi salah satu paslon.  

Ia menjelaskan bahwa jumlah paslon tidak berubah karena KPU Mahulu telah menerima pendaftaran pasangan calon pengganti.  

"Partai Demokrat, PAN, dan PKB sebagai partai pengusung telah sepakat mengusung Angela Idang Belawan dan Suhuk sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam PSU ini," ujarnya, Sabtu (22/3/2025). 

Dua pasangan calon lainnya yang akan berkompetisi dalam PSU adalah Novita Bulan - Artya Fathra Marthin serta Yohanes Avun - Y Juan Jenau. 

Sebelumnya, paslon nomor urut 3, Owena Mayang Shari - Stanislaus Liah, dinyatakan tidak dapat melanjutkan kontestasi berdasarkan putusan MK.  

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan segala sumber daya yang ada agar PSU dapat berlangsung lancar dan kondusif.  

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar PSU ini berjalan dengan baik, sesuai dengan arahan KPU RI, tanpa ada kesalahan sekecil apa pun," tegasnya.  

Ia menambahkan bahwa PSU di Mahulu kini menjadi perhatian nasional karena termasuk dalam daftar 24 daerah yang menggelar pemilu ulang.  

Baca juga: KPU Sebut Waktu 90 Hari Cukup Siapkan PSU Pilkada Mahulu 2024, Kapan Angela-Suhuk Ditetapkan Paslon?

Terkait pendaftaran paslon pengganti, Paulus menyebut bahwa prosesnya telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

"Pendaftaran pasangan calon pengganti dibuka pada 8-10 Maret lalu. Seluruh prosedur dijalankan secara adil, dan KPU Mahulu telah menyatakan menerima paslon yang diusung oleh tiga partai tersebut," katanya. (Kristiani Tandi Rani)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved