Ramadhan 2025
Tanggal Pencairan THR 2025 untuk Karyawan Swasta dan Pensiunan PNS, Cek Edaran THR dan Besarannya
Inilah informasi terbaru mengenai tanggal pencairan THR 2025, baik untuk pensiunan, ASN dan karyawan swasta.
Adapun kelompok karyawan swasta yang berhak mendapatkan THR 2025 sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com:
- Karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas
- Karyawan atau buruh swasta dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah
- Karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing.
Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut:
Baca juga: Cair Sekali Gaji? Cara Perhitungan THR 2025 Karyawan Swasta dan Besaran, Info Turun Tanggal Berapa
Masa kerja × 1 bulan upah ÷ 12.
Sanksi bagi perusahaan
Bagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan, terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yaitu H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Sementara itu, perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR akan memperoleh sanksi administratif sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi administratif yang dikenakan meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.
Itulah tadi ulasan kapan THR 2025 cair karyawan swasta atau THR turun tanggal berapa 2025, jadwal pencairan sesuai PP dan cara hitung.
Komponen THR Pensiunan 2025
THR untuk pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
Baca juga: THR Driver Ojol 2025 Akan Cair? Penjelasan Menaker Yassierli dan Maxim Soal Bantuan Uang Tunai
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025
Berikut adalah rentang gaji pensiunan PNS berdasarkan golongannya:
- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Pencairan Gaji ke-13
Seperti yang diketahui, informasi mengenai gaji ke-13 untuk tahun 2025 memang belum dirilis secara resmi.
Namun, Menkeu Sri Mulyani memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tetap cair pada 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.