Berita Kukar Terkini

Alat Berat tanpa Izin Masuk Jalur Hauling MHU di Kukar, Pihak Keamanan Beri Peringatan

Tim keamanan perusahaan menemukan adanya aktivitas mobilisasi alat berat tanpa izin yang melintas di jalur mereka.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
HO/MKI
MOBILISASI ALAT BERAT - Pihak keamanan PT Multi Harapan Utama (MHU) memberi peringatan terhadap aktivitas mobilisasi alat berat tanpa izin di jalur hauling perusahaan. (HO/MKI) 

Menanggapi kejadian ini, Chief Security MKI menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius dan dapat berdampak hukum bagi perusahaan jika dibiarkan.

"Jika kami tidak segera bertindak, perusahaan bisa dikenakan pasal pembiaran oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini bukan hanya masalah pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi pertambangan," tegasnya.

Meski belum ditemukan adanya aktivitas pengangkutan batu bara, MHU tidak akan menganggap sepele kejadian ini. 

Langkah-langkah pencegahan lebih ketat akan diterapkan, termasuk pemantauan rutin di jalur hauling dan koordinasi dengan aparat berwenang.

"Kami berharap pihak-pihak yang mencoba melakukan aktivitas ilegal ini memahami bahwa ada aturan yang harus dipatuhi. Kami akan terus menjaga wilayah konsesi kami agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.

Pihak MHU juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang melintasi konsesi mereka bisa berdampak buruk terhadap perusahaan, termasuk risiko hukum dan sanksi dari pemerintah.

Baca juga: Pemkab Paser Tentukan Sikap, Stop Aktivitas Hauling Batu Bara yang Gunakan Jalan Umum 

"Kami tidak akan membiarkan jalur hauling kami digunakan tanpa izin. Jika ada yang mencoba melanggar aturan, kami akan ambil langkah hukum yang diperlukan," tutupnya.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat, MHU memastikan bahwa tidak ada aktivitas tambang ilegal yang dapat mengganggu operasional mereka maupun melanggar regulasi yang telah ditetapkan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved