Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Geram Sikap KSOP dan Pelindo , Ini Penyebabnya
DPRD Kaltim dibuat geram atas sikap KSOP dan Pelindo sebagai jasa kemaritiman yang berwenang dalam pengelolaan jasa pemanduan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Hal ini sangat membuatnya geram dan kecewa berkali–kali atas sikap para pihak jasa kemaritiman ini.
“Dengan tidak adanya surat perjanjian ganti rugi yang otentik tentu kita sangat kecewa. Karena kalau 22 kali jembatan ditabrak, itu bukan accident tetapi kelalain pihak jasa kemaritiman,” tandas legislator dapil Kukar ini.
Lebih jauh peristiwa 22 kali tabrakan Jembatan Mahakam I Samarinda oleh kapal tongkang dianggap sebagai kelalaian dan menjadi dasar Ayub untuk mengajukan gugatan clash action kepada para pihak serta laporan ke kepolisian secara pribadi sebagai wakil rakyat.
Karena ia mewakili suara masyarakat yang dirugikan akibat insiden ini, sehingga mengajukan keberatan pada aparat penegak hukum (APH).
Sebelumnya diberitakan, Jembatan Mahakam 1 Samarinda yang berstruktur baja dan telah berumur 39 tahun tersebut, diuji ketahanan beban dinamis.
Dua profesor yang merupakan tenaga ahli Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR RI, Priyo Suprobo, dan Hidajat Sugihardjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hadir langsung menyaksikan pengujian pada Selasa 4 Maret 2025.
Dalam prosesnya, dua bentang jembatan sepanjang 100 meter dan 60 meter di pilar kedua dan ketiga diuji dengan beban kendaraan berat untuk menilai respons struktur terhadap tekanan dinamis.
Tabrakan fatal tongkang bermuatan kayu yang menghantam pilar Jembatan Mahakam I pertengahan 16 Februari 2025 lalu sempat memicu kekhawatiran publik.
Namun demikian, soal fender jembatan yang ditabrak, belum jelas kapan bakal dibangun.
BBPJN Kaltim menyebut bahwa perusahaan akan menanggung semua pembiayaan dan siap ganti rugi.
Pihak perusahaan sendiri yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra disebut bakal membangun sendiri fender yang hilang ditabrak kapal tongkang miliknya.
“Rencana perusahaan penabrak yang akan bangun sendiri. Bisa ditanyakan ke penabrak atau KSOP. Mitranya KSOP kan,” kata Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K, Jumat (7/3/2025) malam saat menghubungi Tribunkaltim.co.
Terkait kewenangan alur bawah jembatan Mahakam Samarinda yang tampak masih beroperasi dipandu tambahan kapal escort (pengawalan), BBPJN juga tegas mengatakan bukan wewenangnya.
Bahwa investigasi pihaknya pada Selasa 4 Maret 2025 hingga menggandeng Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ) mengecek kondisi kelayakan Jembatan Mahakam 1 Samarinda serta pemastian untuk lalu lintas kendaraan diatas jembatan saja.
“Iya wewenang KSOP (dibawah Jembatan). Kalau kita lalu lintas diatas Jembatan. Alhamdulillah aman untuk dilintasi statusnya,” tegas Hendro.
5 Daerah Paling Minim Kecelakaan Lalu Lintas di Kalimantan Timur Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
4 Wilayah dengan Indeks Pemberdayaan Gender Tertinggi di Kalimantan Timur 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kaltim Sarkowi Harap Presiden Keluarkan Inpres Terkait Penegakkan Hukum di Bumi Etam |
![]() |
---|
7 Organisasi di Kaltim Dapat Dana Hibah dari Pemprov dengan Total Rp 77,45 Miliar |
![]() |
---|
Temuan Makanan BMG Diduga tak Layak Konsumsi di Samarinda, Pemprov Kaltim Akan Evaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.