Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Geram Sikap KSOP dan Pelindo , Ini Penyebabnya
DPRD Kaltim dibuat geram atas sikap KSOP dan Pelindo sebagai jasa kemaritiman yang berwenang dalam pengelolaan jasa pemanduan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pembangunan fender (pelindung) pasca adanya hasil investigasi Jembatan Mahakam 1 Samarinda dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum ada titik terang.
DPRD Kaltim dibuat geram atas sikap KSOP dan Pelindo sebagai jasa kemaritiman yang berwenang dalam pengelolaan jasa pemanduan di bawah kolong Jembatan Mahakam I Samarinda.
Sebelumnya, BBPJN bersama Komisi Keselamatan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ), telah melakukan uji ketahanan dengan pengukuran beban dinamis yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) lalu dinyatakan telah aman dilalui, untuk lalu lintas atas Jembatan.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin hasil kajian BBPJN dan KKJTJ yang diterima, jembatan masih aman untuk digunakan bagi masyarakat dengan kendaraan yang melintasi jembatan.
Baca juga: Jawaban BBPJN soal Peredam Benturan Jembatan Mahakam Samarinda Dibangun Perusahaan yang Menabrak
Tetapi tidak untuk tahan terhadap tabrakan jembatan akibat tongkang, apalagi kini tidak ada fender (pelindung).
“Hasil BBPJN kita patut syukuri, Alhamdulilah, meski ads kerusakan dan goyang, masih bisa dilintasi masyarakat Kaltim, daerah dan negara tidak dirugikan atas insiden itu. BBPJN juga merekomendasikan agar segera memasang fender, tidak kemudian mengatakan aman jika dilintasi tongkang, di bawahnya,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, Rabu (12/3/2025) dini hari.
Ia juga geram atas sikap KSOP dan Pelindo yang belum juga menyelesaikan apa hasil rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi gabungan DPRD pada Senin 3 Maret 2025 lalu di Gedung E, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Pertemuan itu disetujui semua pihak yang hadir, dan meminta pihak jasa kemaritiman untuk segera dalam waktu 1x24 jam, membenahi perjanjian berdasarkan legal hukum dengan pihak bertanggung jawab dalam hal ini PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra dan bila perlu melibatkan Biro Hukum Pemprov Kaltim.
Pasalnya, DPRD Kaltim menilai, perjanjian yang ada klise tidak berkekuatan hukum dan memuat pernyataan sepihak, serta tidak berkekuatan hukum.
Tentu jika ada dasar hukum, ini juga memastikan perusahaan tidak lari dari tanggung jawabnya mengganti fender Jembatan Mahakam I Samarinda.
“Kita minta perjanjian yang dibuat diperbarui, karena yang dibuat penabrak jembatan sepihak. Kita meminta surat pernyataan ditandatangani disaksikan semua pihak, yang berkonsekuensi hukum jika tidak mematuhinya. Karena puluhan kali insiden tidak jelas terkait penggantiannya bahkan tidak ada diganti rugi,” ucap Ayub, sapaan akrab politisi Golkar Kaltim ini.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim ini juga kecewa, tindakan KSOP dan Pelindo yang hanya menambah kapal assist tanpa ada pernyataan tegas siap bertanggung jawab, apabila terjadi insiden nahas yang serupa seperti pada Minggu 16 Februari 2025 lalu, dimana pilar 3 Jembatan Mahakam I ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu.
“Kita lihat mereka (KSOP dan Pelindo) siap tidak bertanggung jawab apabila ada insiden penabrakan lagi. Nggak akan berani. Makanya kita rekomendasikan ada surat pernyataan, sehingga melakukan pembangunan fender dengan waktu tercepat dan ada jadwal terkait prosesnya membangun,” tukasnya.
“Kalau ada yag berani menjamin maka saya tidak akan berkomentar lagi, tapi tidak ada yang menjamin keamanan jembatan karena, karena sudah 22 kali tertabrak, itupun karena ketahuan, pasti lebih banyak yang tidak ketahuan,” sambungnya.
Ayub juga mengatakan sampai saat ini surat perjanjian yang direkomendasikan, belum sampai dan ditembuskan ke meja kerja DPRD Kaltim.
Baca juga: BBPJN Kaltim: Fender Jembatan Mahakam Samarinda Akan Dibangun Perusahaan Tongkang Pengangkut Kayu
5 Daerah Paling Minim Kecelakaan Lalu Lintas di Kalimantan Timur Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
4 Wilayah dengan Indeks Pemberdayaan Gender Tertinggi di Kalimantan Timur 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kaltim Sarkowi Harap Presiden Keluarkan Inpres Terkait Penegakkan Hukum di Bumi Etam |
![]() |
---|
7 Organisasi di Kaltim Dapat Dana Hibah dari Pemprov dengan Total Rp 77,45 Miliar |
![]() |
---|
Temuan Makanan BMG Diduga tak Layak Konsumsi di Samarinda, Pemprov Kaltim Akan Evaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.