Berita Nasional Terkini
Info Jadwal Pencairan THR ASN dan Turun Tanggal Berapa, Besaran THR PNS 2025 dan Pensiunan Sesuai PP
Inilah jadwal pencairan THR ASN dan THR turun tanggal berapa, besaran THR PNS 2025 dan pensiunan sesuai PP 11 tahun 2025 tentang THR dan gaji 13.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal pencairan THR ASN dan THR turun tanggal berapa, besaran THR PNS 2025 dan pensiunan sesuai PP 11 tahun 2025 tentang THR dan gaji 13.
Info resmi jadwal pencairan THR ASN dan THR turun tanggal berapa, besaran THR PNS 2025 dan pensiunan sesuai PP 11 tahun 2025 sudah dirilis.
Dalam konferensi pers hari ini, Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo menyebutkan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri akan cair paling lambat 2 minggu menjelang Idul Fitri 2025 atau 1446 H atau cair mulai Senin (17/3/2025) pekan depan.
Selain mengenai jadwal pencairan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Prabowo juga mengumumkan komponen THR dan pembayaran gaji ke-13.
Baca juga: Tanggal Berapa THR Pensiunan 2025 cair? Besaran dan Jadwal Pencairan THR PNS Pensiunan dan TNI-Polri
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
Prabowo menyebutkan, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ia tanda tangani.
Ia menuturkan, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 kepada para ASN, prajurit TNI/Polri, dan hakim.
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni 2025," kata Prabowo, seperti dilansir kompas.com.
Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara, yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.
Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.
Prabowo berharap, kebijakan ini dapat membantu masyarakat selama masa libur Lebaran 2025 mendatang.

Cair 100 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketentuan perihal tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sedang dalam proses penyelesaian oleh Presiden Prabowo Subianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.