Tribun Kaltim Hari Ini

Polisi Sita Mobil Mewah Catur Adi, Direktur Persiba Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang

Polisi sita mobil mewah Catur Adi, Direktur Persiba diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Headline Tribun Kaltim hari ini 12 Maret 2025. Polisi sita mobil mewah Catur Adi, Direktur Persiba diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang.(Tribun Kaltim) 

Manajemen Persiba Balikpapan mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kami juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Saudara Catur Adi Prianto selama masa pengabdiannya," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan. 

Ichsan Rachmansyah Sofyan melanjutkan, setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan

Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang.

"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik dan rekan- rekan media," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan. 

Bakal Dimiskinkan

Bareskrim Polri menyatakan, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi yang diduga menjadi bandar narkoba di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur bakal dimiskinkan. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan. 

"Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3). 

Mukti menyebutkan, Bareskrim juga bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Catur. 

“Makanya, kita dalami untuk TPPU-nya. Tindak pidana awal (TPA) ditangani oleh Polda Kaltim, TPPU ditangani oleh (Polri) Subdit 5,” ujar dia. 

Sejauh ini, Polri masih mendalami ke mana saja aliran dana dari hasil penjualan narkoba jenis sabu bermuara.

Baca juga: Persiba Balikpapan Naik Kasta, Daftar Tim Liga Nusantara yang Berhasil Sabet Tiket Liga 2

Polisi juga masih mendalami kemungkinan hasil jual sabu ini apakah masuk ke klub bola Catur, Persiba. 

“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” kata Mukti. 

Diberitakan, Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu ketika Catur mengirim sabu ke Lpasan 2A Balikpapan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved