Berita Nasional Terkini

Terungkap Siasat Keji Kapolres Ngada Cabuli Anak Dibawah Umur, Pakai Perantara untuk Carikan Korban

Terungkap siasat keji Kapolres Ngada cabuli anak dibawah umur, pakai perantara untuk carikan korban.

Dok. Humas Polres Ngada
KASUS KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Terungkap siasat keji Kapolres Ngada cabuli anak dibawah umur, pakai perantara untuk carikan korban. (Dok. Humas Polres Ngada) 

"Artinya bila di junto kan, maka serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Tapi karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas," kata Selly dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

Bila merujuk ketentuan di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ia mengatakan, Fajar bisa dijatuhi sanksi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.  

Bahkan, lanjut Selly, hukum fajar bisa diperberat lagi mengingat status sebagai pejabat negara dan disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. 

“Maka hukumannya bisa diperberat sepertiga atau tambahan 5 tahun,” ucap Selly.

"Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres, seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, bener-bener perbuatan biadab,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. 

Untuk itu, dia berharap ketegasan penegakan hukum dan keberpihakan terhadap korban harus benar-benar menjadi komitmen bersama.

“Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kebutuhan mendesak, sehingga keadilan bagi para korban dapat terwujud tanpa hambatan,” kata Selly.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual dalam institusi negara maupun di tengah masyarakat,” sambungnya.

Selly juga mendorong agar pengungkapan kasus Kapolres Ngada ini menjadi momentum pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia. 

“Demi memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan,” pungkasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siasat Licik Kapolres Ngada Cabuli Anak Bawah Umur, Bayar Perantara Rp 3 Juta, Pesan Hotel Sendiri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved