Berita Nasional Terkini

Terungkap Siasat Keji Kapolres Ngada Cabuli Anak Dibawah Umur, Pakai Perantara untuk Carikan Korban

Terungkap siasat keji Kapolres Ngada cabuli anak dibawah umur, pakai perantara untuk carikan korban.

Dok. Humas Polres Ngada
KASUS KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Terungkap siasat keji Kapolres Ngada cabuli anak dibawah umur, pakai perantara untuk carikan korban. (Dok. Humas Polres Ngada) 

Pesan Kamar Hotel Sendiri

Terungkap, jika kamar hotel yang dipakai AKBP Fajar untuk mencabuli korbannya di Kota Kupang, ternyata dipesan sendiri oleh yang bersangkutan.

Hal ini diakui Fajar saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT. 

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

Baca juga: Curanmor Marak di Bontang, Kapolres Alex Frestian Ingatkan Warga Jangan Lengah

Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025. 

Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu.

Termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar. 

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi. 

Baca juga: Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Hasil Pengungkapan Kasus 1 Bulan Terakhir

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.

Meski begitu, Fajar belum ditetapkan tersangka.

Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025 lalu.

Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar. Kasus ini akan terus didalami.

Baca juga: Curanmor Marak di Bontang, Kapolres Alex Frestian Ingatkan Warga Jangan Lengah

Patar menyebut, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. 

Reaksi LPA dan Anggota DPR

KASUS KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma saat pimpin apel gelar pasukan Operai Mantap Praja Turangga , Senin 26 Agustus 2024. Kini, hukuman berat menanti dia setelah diduga mencabuli 2 anak lalu mengunggah videonya di situs luar negeri.
KASUS KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma saat pimpin apel gelar pasukan Operai Mantap Praja Turangga , Senin 26 Agustus 2024. Kini, hukuman berat menanti dia setelah diduga mencabuli 2 anak lalu mengunggah videonya di situs luar negeri. (Kolase Pos.kupang/Charles Abar)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved