Berita Bontang Terkini

Polisi Perketat Pengawasan Produk Minyakita di Bontang, Tidak Ada Ruang untuk Curang

Maraknya isu pengurangan volume Minyakita di pasaran Kota Bontang, Kalimantan Timur, membuat Polres Bontang.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
SIDAK MINYAKITA BONTANG - Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat melakukan inspeksi ke Pasar Taman Rawa Indah, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (12/3/2025). Inspeksi mendadak dilakukan menindaklanjuti isu penyusutan volume Minyakita di berbagai daerah lain. (HO/Polres Bontang) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Maraknya isu pengurangan volume Minyakita di pasaran Kota Bontang, Kalimantan Timur, membuat Polres Bontang mesti turun tangan.

Hasil sidak menunjukkan tidak ada kecurangan, namun pengawasan bakal terus diperketat. 

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, memastikan akan menindak tegas pelaku kecurangan dalam distribusi dan penjualan bahan pokok, terutama minyak goreng merek Minyakita

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya isu penyusutan volume dalam kemasan minyak goreng di pasaran, ditengah suasana Ramadhan 1446 hijriah.

Baca juga: Minyakita di Distributor Kosong, Disperindagkop UKM Kaltara Tak Bisa Penuhi Kebutuhan di Perbatasan

Ia bahkan mengaku turun langsung dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Taman Rawa Indah, Kota Bontang, melibatkan pemerintah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP), kemarin.

"Kita harus memastikan isu penyusutan volume dalam kemasan minyak goreng tidak terjadi di Bontang," kata Alex kepada TribunKaltim.co pada Kamis (13/3/2025).

Alex mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan di sejumlah lapak pedagang serta gudang penyimpanan milik distributor.

Hasil pengukuran dengan alat ukur 1.000 ml (1 liter) menunjukkan volume Minyakita masih sesuai standar.

Selain itu, Alex juga memastikan Minyakita dijual dengan harga eceran Rp18.000 per liter untuk kemasan pouch dan Rp19.000 per liter untuk kemasan botol.

Pengawasan akan terus berlanjut. Jika ditemukan praktik kecurangan, seperti pengurangan isi dalam kemasan atau harga yang melampaui batas wajar.

"Kami akan bertindak tegas," ujarnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin untuk mencegah spekulasi harga dan praktik kecurangan lainnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pelanggaran dalam distribusi bahan pokok.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah melalui dinas terkait. Jika ada yang mencoba bermain curang, kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved