Tribun Kaltim Hari Ini
Direktur Persiba Balikpapan Pakai Duit Haram Bikin Resto dan Kosan, Cuci Uang Narkoba Rp241 Miliar
Direktur Persiba Balikpapan pakai duit haram bikin resto dan kos-kosan, diduga cuci uang narkoba Rp241 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Persiba Balikpapan pakai duit haram bikin resto dan kos-kosan, diduga cuci uang narkoba Rp241 miliar.
Bareskrim Polri mengungkap modus pencucian uang yang dilakukan oleh Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Catur menyamarkan hasil transaksi barang haramnya melalui restoran dan usaha kos-kosan.
"Uang hasil narkoba digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan ada dua cabang dan rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Samarinda," kata Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3).
Selain itu, ia menyebut Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indah Perkasa untuk menjabat sebagai wakil direktur.
Baca juga: Polisi Sita Mobil Mewah Catur Adi, Direktur Persiba Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang
Dalam kasus ini, Mukti menyebut perputaran uang dari transaksi narkoba Catur mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," jelasnya.
Mukti menambahkan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total nilai uang yang telah disita terkait jaringan Catur Adi. Ia menjelaskan masih ada uang dalam rekening yang terblokir.
"Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi di wilayah Kalimantan Timur.
Ia jadi bandar narkoba besar di Kalimantan Timur.
Catur Adi merupakan mantan anggota Polri yang pernah berdinas di Polda Kalimantan Timur.
Ia diketahui masih bagian dari jaringan Hendra Sabarudin Cs yang sudah divonis.
Hendra adalah seorang narapidana yang mengendalikan peredaran sabu dari Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara sejak tahun 2017.
Perputaran uang Hendra dari bisnis barang haram tersebut tembus Rp2,1 triliun.
Sebagai bandar narkoba, Catur Adi dibantu oleh para narapidana di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Jaringan Catur terungkap usai polisi mendapati informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.
Polda Kalimantan Timur bersama pihak lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.
Hasilnya, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.

Namun, narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram.
Polisi pun berhasil menemukan total 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.
Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas.
Tersangka E selaku pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D.
Uang dari pelaku D itu kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.
Copot yang Terlibat
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto merespons soal Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Agus mengatakan, kementeriannya bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba di lapas. Ia menyatakan akan mencopot petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di lapas.
"Dan kalau ada petugas kita yang menghambat prosesnya, laporkan, pasti saya copot," kata Agus, saat ditemui di kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/3).
Agus mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan pengembangan kasus yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan, terutama dugaan peredaran narkoba di lapas.
"Dan kalau kita analisis ternyata mereka ada kerja sama dengan petugas lapas, pasti kita akan lakukan tindakan," ujar dia.
Baca juga: Catur Adi Dipecat Persiba Balikpapan, Petinggi Beruang Madu Ucapkan Apresiasi Atas Pengabdiannya
Pihaknya terus memperketat pengamanan untuk memberantas narkoba di lapas, salah satunya dengan memindahkan warga binaan pemasyarakatan ke Lapas Nusa Kambangan.
"Baru sekitar 313-an yang sudah kita pindahkan ke Nusa Kambangan, namun ini akan terus kita pindahkan, termasuk mereka-mereka yang menjadi biang kerusuhan, termasuk biang penipuan yang ada di pemasyarakatan," ucap dia.
Sebelumnya, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu.
“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3).
Mukti mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.
Ia menjelaskan, ketika ditangkap, Catur tengah mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan. Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.