Pilkada 2024

Inilah 2 Daerah yang Tak Punya Anggaran untuk Gelar PSU Pilkada 2025 dan Solusi KPU

Inilah 2 daerah yang tak punya anggaran untuk gelar PSU Pilkada 2025 dan solusi dari KPU.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
PSU 2025 - Inilah 2 daerah yang tak punya anggaran untuk gelar PSU Pilkada 2025 dan solusi dari KPU.(Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 2 daerah yang tak punya anggaran untuk gelar PSU Pilkada 2025 dan solusi dari KPU.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum mendapatkan informasi terkini tentang anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di dua daerah, yakni Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel.

Mengutip pemberitaan Antara, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin memastikan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah terfasilitasi.

Meski demikian, pihaknya belum menerima informasi terkini dari dua daerah yang belakangan tidak memiliki anggaran, yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Banjarbaru 2025, Magetan, Barito Utara, Tasikmalaya, Kukar, Palopo dan Papua

"Masih belum ada update dari dua daerah tersebut, tapi dipastikan nanti terfasilitasilah kalau teman-teman dari Kemendagri," kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (14/3/2025) seperti dilansir Kompas.com.

Ia menjelaskan, anggaran PSU Pilkada 2024 untuk 22 daerah telah terpenuhi melalui sisa dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dari pemerintah daerah.

"Kami meyakini Insya Allah bisa terfasilitasi semua. Kalaupun tidak (terpenuhi dari anggaran daerah), kan ada mekanismenya, bisa di-support dari anggaran pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah bakal menyuntikkan anggaran ke daerah melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk menggelar PSU.

Dijelaskan, anggaran PSU Pilkada 2024 di 22 daerah terpenuhi setelah Kemendagri berkoordinasi dengan jajaran KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan APBD.

Saat rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin (10/3/2025) Tito menyampaikan besaran anggaran PSU Pilkada 2024 sebanyak Rp719,170 miliar.

Jumlah tersebut terbagi untuk beberapa keperluan, dengan rincian kebutuhan untuk KPU sebesar Rp429,725 miliar, Bawaslu sebesar Rp158,919 miliar, TNI Rp38,531 miliar, dan Polri Rp91,993 miliar.

Ilustrasi Pemilu. Berikut daftar Caleg sementara DPRD Kutai Timur pada Pemilu 2024
PSU 2025 - Inilah 2 daerah yang tak punya anggaran untuk gelar PSU Pilkada 2025 dan solusi dari KPU.(Tribun Jogja/Suluh Pamungkas)

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah 2024, dan memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 daerah.

Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut. 

Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK. 

Pemerintah Tekan Budget dari Rp 1 Triliun Jadi Rp 719 Miliar

Di tengah adanya aturan efisiensi anggaran, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah di Indonesia justru harus dilakukan sesuai dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan adanya efisiensi, anggaran PSU di 24 daerah tersebut harus ditekan sekecil mungkin agar tidak memakan biaya yang besar.

Pada Senin (10/3/2025), Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu, dan DKPP terkait persiapan PSU Pilkada 2024 berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. 

Butuh anggaran Rp 719 miliar 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan total anggaran yang dibutuhkan untuk PSU Pilkada 2024 di 24 daerah mencapai Rp 719 miliar.

"Total anggaran PSU terdiri dari anggaran KPU daerah sebesar Rp 429,72 miliar atau 59,75 persen, Bawaslu Rp 158,91 miliar atau 22,10 persen, TNI Rp 38,53 miliar atau 5,36 persen, dan Polri Rp 91,99 miliar atau 12,79 persen. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp 719,17 miliar," ujar Tito dalam rapat. 

Anggaran tersebut telah mengalami efisiensi dari perkiraan awal.

Kemendagri awalnya memperkirakan PSU memakan anggaran Rp 1 triliun.

"Kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp 1 triliun karena ada efisiensi tersebut," ujarnya.

Tito mengatakan, efisiensi dilakukan agar beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dikurangi.

Tito juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk terus mengoptimalkan efisiensi anggaran agar tidak terlalu membebani keuangan daerah.

"Kami berharap KPU dan Bawaslu benar-benar melakukan efisiensi agar anggaran yang diajukan seminimal mungkin, sehingga tidak memberatkan APBD," katanya.

Baca juga: Bakal Calon Bupati Aulia Rahman Basri Lolos Tahapan Kesehatan PSU Pilkada Kukar 2025

Dua daerah kekurangan dana

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan dari 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, dua daerah di antaranya kekurangan anggaran.

Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

"Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel," ucap Drajat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Drajat mengatakan, ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024.

Kekurangan NPHD akan ditambah oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Jadi ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda," kata dia.

Drajat memastikan, KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran.

KPU RI akan mengupayakan agar tahapan PSU di 24 daerah dapat berjalan dengan lancar.

"Seandainya belum tersedia anggaran, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Kemendagri," jelasnya.

Tak sentuh anggaran kesehatan-pendidikan 

Tito menegaskan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan tidak bisa digunakan untuk menopang biaya pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Tito merespons usul anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola agar dana pendidikan dan kesehatan dapat diambil sekitar 10 hingga 20 persen untuk menutupi kurangnya anggaran PSU.

"Jangan, di dalam surat efisiensi saya itu jelas sekali yang pendidikan, kesehatan yang wajib, infrastruktur itu tidak boleh diganggu," tuturnya.

Tito mengatakan, anggaran pendidikan dan kesehatan harus digunakan sesuai kebutuhan, terutama untuk kepentingan masyarakat dan anak-anak sekolah.

"Ada yang lebih urgent (penting) memperbaiki sekolah, toilet untuk guru, membantu beasiswa. Jangan proyek pengadaan-pengadaan itu enggak perlu," kata dia, seperti dilansir Kompas.com.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved