Pilkada Kukar
Bakal Calon Bupati Aulia Rahman Basri Lolos Tahapan Kesehatan PSU Pilkada Kukar 2025
Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri dinyatakan lolos pada tes pemeriksaan kesehatan di PSU Kukar
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri dinyatakan lolos pada tes pemeriksaan kesehatan dalam tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025.
Pemeriksaan ini dikhususkan untuk Aulia Rahman Basri sebagai calon pengganti. Sementara pasangan calon lainnya tidak perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Berlangsung di RSUD Aji Muhammad Parikesit Kukar, pemeriksaan kesehatan ini mulai dilakukan pada Selasa (11/3/2025). Kemudian hasilnya diumumkan pada Jumat (14/3/2025) hari ini.
Kini, hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Aji Muhammad Parikesit telah diserahkan kepada KPU Kukar, sebagai bahan untuk tahapan PSU Pilkada berikutnya.
Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024, Bawaslu Kaltim Ingatkan Bupati Aktif hingga ASN
"Bapak Aulia Rahman Basri dinyatakan sehat jasmani, rohani, serta tidak terindikasi menggunakan narkotika dan layak maju sebagain calon bupati, kata Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit, Yuli, dalam jumpa pers, Jumat (14/3/2025).
Pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh Bakal Calon Bupati Kukar Aulia Rahman Basri ini berlangsung hampir memakan waktu 10 jam lamanya. Mulai pukul 07.00 - 16.00 WITA.
Meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Seperti pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru-paru, mulut, mata, THT, serta pemeriksaan penunjang lainnya seperti radiologi, rontgen, USG, dan MRI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan dari calon pengganti ini sebagai bahan untuk tahapan PSU Pilkada berikutnya.
"Selanjutnya kami bacakan hasilnya di rapat pleno dengan KPU dan Bawaslu, didampingi tim pemeriksa kesehatan," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kukar menyampaikan tahapan selanjutnya, yakni pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada Selasa 18 Maret 2025.
Setelah itu, KPU Kukar akan melanjutkan tahapan untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan keabsahan pasangan calon (Paslon). Mulai pada 19-22 Maret 2025.
Tahapan selanjutnya adalah kampanye pasangan calon pada 26 Maret - 15 April 2025. Adapun masa tenang terjadwal hingga tiga hari pada 16-18 April 2025.
Baca juga: RSUD AM Parikesit Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rikses Bacalon Bupati Pengganti PSU Pilkada Kukar
"Demikian tahapan yang akan dilalui, kami berharap pelaksanaan PSU yang berlangsung di tanggal 19 April 2025 dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya. (*)
Anggaran untuk PSU Pilkada Kukar Disepakati Rp62,4 Miliar |
![]() |
---|
Penandatangan NPHD dan Adendum NPHD untuk Mendukung Penyelenggaraan PSU Pilkada di Kukar |
![]() |
---|
RSUD AM Parikesit Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rikses Bacalon Bupati Pengganti PSU Pilkada Kukar |
![]() |
---|
KPU Beberkan PSU Pilkada Kukar Berlangsung 19 April 2025, Diselenggarakan di 1.447 TPS |
![]() |
---|
Paslon Aulia-Rendi Daftar ke KPU Besok 10 Maret, Optimis Menangkan PSU Pilkada Kukar 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.