Berita Nasional Terkini
Jadwal Pencairan Tunjangan Guru, Ditransfer ke Rekening Pribadi, Cara Validasi Rekening di Info GTK
Jadwal pencairan tunjangan guru yang akan ditransfer ke rekening pribadi. Cara validasi rekening di info GTK.
Jika guru memilih "Tidak"
- Rekening bukan milik Guru tersebut.
- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera
- Rekening tersebut sudah tidak aktif
- Tidak ingin menerima pembayaran tunjagan profesi guru dengan rekening tersebut.
Bagi guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUM di Dinas Pendidikan terkait.
Baca juga: Tunjangan Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi tak Lewat Pemda, Cara Validasi Rekening di Info GTK
Tahap 2: Validasi Rekening Gaji
Pada tahap ini, guru harus melakukan konfirmasi apakah rekening yang terdaftar benar-benar digunakan untuk menerima gaji dari pemerintah daerah.
Guru diberikan pilihan:
- Ya, jika rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji
- Tidak, jika rekening hanya digunakan untuk menerima tunjangan atau keperluan lainnya.
Guru menekankan tombol Konfirmasi Rekening Gaji
Setelah konfirmasi berhasil, tampilan akan berubah menjadi "Sudah Dikonfirmasi" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.
Tahap 3: Pernyataan Persetujuan
Guru harus menyatakan persetujuan bahwa rekening yang telah dikonfirmasi akan digunakan sebagai rekening resmi untuk menerima Tunjangan Profesi Guru
Guru mencentang kotak "Saya menyetujui..." yang menyatakan bahwa rekening tersebut adalah rekening resmi untuk pembayaran tunjangan.
Guru menekan tombol "Konfirmasi Penggunaan Rekening"
Setelah konfirmasi berhasil tampilan akan berubah menjadi "Sudah Konfirmasi dan Menyatakan Setuju" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.
Setelah konfirmasi tahap ini, data rekening gaji tidak dapat diubah kembali dalam sistem hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait verifikasi data rekening, guru dapat mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.
Besaran Tunjangan Guru
Terkait besaran tunjangan, Kemendikdasmen baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah pada 5 Maret lalu.
Dalam peraturan menteri ini guru mendapatkan tiga tunjangan yaitu:
- Tunjangan Profesi
- Tunjangan Khusus
- Tambahan Penghasilan Tunjangan Profesi
tunjangan guru
pencairan tunjangan guru
info gtk
cara validasi rekening info gtk
cek info gtk 2025
info gtk kemdikbud go id
cek info gtk
TribunKaltim.co
| 4 Fungsi dan Fitur Info GTK 2025, Cek Link Website Terbaru untuk Pencairan Tunjangan Guru 2025 |
|
|---|
| Info GTK 2025 Terbaru, Verifikasi Rekening untuk Proses Pencairan Tunjangan Guru |
|
|---|
| Info GTK 2025 Semester 1: Cara Verifikasi Rekening Pencairan Tunjangan Guru 2025 Lengkap Linknya |
|
|---|
| Terjawab TPG 2025 Kapan Cair, Cara Validasi Rekening dan Pencairan Tunjangan Guru di GTK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250316_jadwal-pencairan-tunjangan-guru_validasi-rekening-di-info-GTK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.