Berita Nasional Terkini

Tunjangan Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi tak Lewat Pemda, Cara Validasi Rekening di Info GTK

Tunjangan guru ditransfer ke rekening pribadi tak lewat Pemda. Buruan verifikasi rekening di info GTK. Cek komponen dan besaran tunjangan guru.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Yefta Christopherus
TUNJANGAN GURU 2025 - Laman Info GTK untuk verifikasi dan validasi rekening guru. Tunjangan guru ditransfer ke rekening pribadi tak lewat Pemda. Buruan verifikasi rekening di info GTK. Cek komponen dan besaran tunjangan guru. (KOMPAS.com/Yefta Christopherus) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tunjangan guru akan ditransfer ke rekening pribadi tak lagi lewat Pemda. 

Karena tunjangan guru bakal ditransfer ke rekening pribadi, maka penting bagi para guru untuk melakukan validasi dan verifikasi rekening melalui laman info GTK.

Simak cara validasi rekening di info GTK untuk pencairan tunjangan guru

Hari ini, Kamis (13/3/2025) Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Tunjangan Guru Bakal Ditransfer ke Rekening Pribadi, Validasi Rekening di Info GTK, Jadwal Pencairan

Nantinya, tunjangan guru akan langsung disalurkan oleh pemerintah pusat ke rekening guru tersebut.

Sebelumnya, tunjangan guru ditransfer melalui rekening pemerintah daerah (pemda).

"Pada siang hari ini, Kamis 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden RI, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," kata Prabowo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Hadir dalam acara ini jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, seperti Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menko PMK Pratikno, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Menag Nassarudin Umar.

Kemudian, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengimbau para guru agar segera memvalidasi data rekeningnya melalui laman Info GTK.

Verifikasi dan validasi rekening di Info GTK penting

TUNJANGAN GURU 2025 - Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025). Karena ditransfer ke rekening pribadi maka penting bagi guru untuk verifikasi dan validasi rekening di info GTK. Simak cara lengkapnya. Cek komponen dan besaran tunjangan guru.(KOMPAS.com/Rahel)
TUNJANGAN GURU 2025 - Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025). Karena ditransfer ke rekening pribadi maka penting bagi guru untuk verifikasi dan validasi rekening di info GTK. Simak cara lengkapnya. Cek komponen dan besaran tunjangan guru.(KOMPAS.com/Rahel) (KOMPAS.com/Rahel)

Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Kepada Bapak, Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya.

Baca juga: Terbaru! Cek Info GTK 2025, Cara Akses Pencairan Tunjangan Guru 2025 via info gtk kemdikbud go id

Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat mengeklik pilihan ya atau tidak sehingga dapat terpantau.

Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," terang Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3/2025), dikutip dari rilis resminya, Rabu (12/3/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved