Berita Nasional Terkini

Rapat Revisi UU TNI Digelar di Hotel Mewah dan Tertutup, Usmad Hamid: Janggal

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan proses pembahasan revisi UU TNI yang digelar secara tertutup.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Rapat kerja Komisi I DPR RI perdana dengan pemerintah membahas Revisi UU TNI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta pada akhir pekan ini. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rapat revisi UU TNI digelar di hotel mewah dan tertutup, Usmad Hamid: Janggal.

Rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025) digelar secara tertutup menuai kritikan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta pada akhir pekan ini.

Seharusnya, kata dia, rapat-rapat pembahasan tentang undang-undang yang mengikat masyarakat secara keseluruhan baik pemerintah maupun DPR serta rakyat Indonesia dibahas di hari kerja di gedung DPR dan dilakukan secara terbuka. 

Menurut Usman proses pembahasan tersebut harus mendengar segala masukan dari masyarakat.

Baca juga: Rapat RUU TNI di Hotel Mewah: 16 Lembaga Bisa Dijabat TNI Aktif, Penolakan dari Perwakilan Sipil

Setiap aktor di dalam masyarakat menurutnya perlu diundang, diminta pertimbangannya, saran dan masukan bahkan masukan yang kritis sekalipun. 

Masukan-masukan masyarakat itu, menurutnya tidak seharusnya direndahkan dengan tudingan-tudingan yang tidak bertanggung jawab. 

Ia pun menyesalkan perlakuan beberapa orang yang berjaga terhadap dua orang aktivis yang hendak menyampaikan protes damai atas rapat tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/2025).

Padahal, kata dia, aksi berjalan damai, tidak menyerang orang maupun fasilitas acara.

Aksi itu, kata Usman, justru mempertanyakan hal yang wajar sehingga tidak perlu diperlakukan secara tidak patut. 

REVISI UU TNI - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid pada acara diskusi bertajuk Kala Polisi dan Militer Kembali ke Politik, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Usman mempertanyakan proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta pada akhir pekan ini. (Tribunnews/Rahmat Nugraha)
REVISI UU TNI - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid pada acara diskusi bertajuk Kala Polisi dan Militer Kembali ke Politik, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Usman mempertanyakan proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta pada akhir pekan ini. (Tribunnews/Rahmat Nugraha) (Tribunnews/Rahmat Nugraha)

Menurut Usman aksi mereka konstitusional dan legal karena bagian dari pelaksanaan hak warga untuk berpendapat, berkumpul secara damai, dan berekspresi.

Usman mengatakan aksi tersebut juga bukan hanya kembali mengkritik substansi RUU terkait perluasan jabatan sipil bagi militer aktif hingga kabar penghapusan larangan berbisnis dan berpolitik praktis, tetapi juga memprotes agenda pembahasan yang janggal.

"Janggal karena tidak transparan dan partisipatif, terburu-buru, berlangsung di saat libur akhir pekan, memakai hotel mahal yang tidak konsekuen dengan anjuran efisiensi," kata Usman saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (16/3/2025).

"Mengapa tidak terbuka, partisipatif dan efisien dengan diadakan di hari-hari kerja dan bertempat di Gedung Wakil Rakyat? Mengapa terkesan terburu-buru?" tanya Usman.

Usman mengatakan kalangan masyarakat sipil menginginkan agar TNI menjadi tentara nasional yang profesional serta berfungsi maksimal dan optimal di dalam postur pertahanan negara dalam menjaga integritas teritorial negara, menjaga keselamatan segenap bangsa, dan negara serta juga menjaga kedaulatan negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved