Tribun Kaltim Hari Ini
Aktivis Didatangi Tiga Orang Tak Dikenal, Diteror Usai Protes Revisi UU TNI
Pemerintah dan DPR menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta pada Jumat (14/3) hingga Sabtu(15/3).
"Dengan dalil konsinyering, seolah dijadikan pembenaran pembahasan RUU TNI di hotel bintang 5. Pembenaran ini tentu tak rasional sehingga sulit diterima akal sehat," kata Jamiluddin.
"Pola pembenaran itu justru membuat rakyat semakin antipati. Rakyat disuguhkan argumentasi yang tak nalar," sambung dia.
Rakyat menurut dia, seolah bodoh dan diyakini bakal menerima selalu argumentasi apa pun yang dikemukakan elite.
Padahal kata Jamiluddin, pola pandangan seperti demikian membuat rakyat semakin tidak memahami sikap dan perilaku elite.
Selain itu, pembahasan RUU TNI yang digelar secara tertutup dan bahkan menolak adanya partisipasi dari publik tersebut kata dia, telah mengingkari sistem politik yang dianut di negeri ini.
"Sejak reformasi, Indonesia sudah menganut sistem politik terbuka (demokrasi). Karena itu, semua pembahasan RUU seharusnya dilakukan secara terbuka," ujar Jamiluddin.
Sebab menurutnya rakyat seharusnya dilibatkan dalam pembahasan RUU. Pelibatan itu diperlukan karena prinsip demokrasi dari rakyat untuk rakyat.
"Karena itu, rakyat tak boleh hanya menjadi objek dalam pembahasan RUU. Rakyat harus menjadi subyek, agar isi RUU tersebut benar-benar kehendak rakyat," tandasnya.
Baca juga: Alasan Hotel Mewah Fairmont Jakarta Jadi Tempat Rapat DPR RUU TNI, Sekjen: Sudah Sesuai Prosedur
Kronologi Teror yang Diterima Aktivis Kontras
- Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu (15/3) sore
- Tiga orang yang mendatangi kantor Kontras Minggu (16/3) dinihari sekira pukul 00.16 WIB dengan mengaku sebagai orang dari media.
–Di waktu yang bersamaan ada telepon masuk dari orang tak dikenal ke nomor aktivis
16 lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif dalam RUU TNI.
1. Politik dan Kemanan Negara
2. Sekretaris Militer Presiden
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.