Berita Nasional Terkini
THR ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini, 17 Maret 2025, Cek Golongan ASN yang Tidak Dapat Tunjangan
THR ASN dan pensiunan diketahui telah cair hari ini, Senin (17/3/2025). Cek informasi selengkapnya, bersama dengan golongan ASN
TRIBUNKALTIM.CO - THR ASN dan pensiunan diketahui telah cair hari ini, Senin (17/3/2025).
Cek informasi selengkapnya, bersama dengan golongan ASN yang tidak mendapatkan tunjangan.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga pensiunan yang telah ditunggu-tunggu kini telah memulai pencairan.
Tak hanya THR, pemerintah turut memastikan bahwa gaji ke-13 PNS akan segera cair.
Adapun kebijakan pembayaran THR ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Pemkot Bontang Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat 24 Maret
Pada keterangannya, Prabowo menyebutkan bahwa terdapat total sebanyak 9,4 juta penerima THR pada tahun ini.
Prabowo memaparkan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah.
Untuk diketahui, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim.
Sementara bagi ASN daerah, tunjangan diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran," ucap Prabowo.
Prabowo menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat. Khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur hari raya.
Tak hanya pencairan tunjangan, sebelumnya pemerintah juga mengeluarkan berbagai kebijakan selama Ramadhan 2025.
Di antaranya adalah penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri juga penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.
Update Kasus Diplomat Kemlu Tewas, Terkuak Asal Muasal Lakban Kuning yang Tutupi Wajah Arya Daru |
![]() |
---|
Resmi! Terjawab Sudah Beasiswa Grab 2025 Kapan Dibuka, Jadwal dan Link Pendaftaran Lengkap Syarat |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu, Tidak Hanya Terlilit Lakban, Kepala Juga Dibungkus Plastik |
![]() |
---|
Tolak Perjanjian Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Serikat Buruh Ancam Gelar Demo |
![]() |
---|
Sidang Vonis Hasto Hari Ini, Bakal Bebas atau Serupa Tom Lembong? Ini Kilas Balik Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.