Berita Nasional Terkini
THR ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini, 17 Maret 2025, Cek Golongan ASN yang Tidak Dapat Tunjangan
THR ASN dan pensiunan diketahui telah cair hari ini, Senin (17/3/2025). Cek informasi selengkapnya, bersama dengan golongan ASN
Ada beberapa kategori PNS yang tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan ini.
Berdasarkan Pasal 8 PMK 23 Tahun 2025, terdapat dua kategori PNS yang tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, yakni:
1. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara
PNS yang mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak akan menerima THR dan gaji ke-13.
Cuti ini umumnya diambil oleh pegawai yang ingin berhenti sementara dari tugasnya tanpa menerima gaji dari negara.
Baca juga: Perhitungan THR Prorata 2025 untuk Karyawan yang Belum Genap Setahun Kerja, Jadwal Pencairan
Karena tidak mendapatkan penghasilan bulanan dari APBN, mereka juga tidak memperoleh tunjangan tahunan ini.
2. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah
PNS yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri dan menerima gaji dari instansi tempatnya bertugas, juga tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Hal ini karena penghasilan mereka tidak lagi bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
(*)
| Jokowi Janji akan Totalitas Menangkan PSI, Ahmad Ali: Efek Beliau Sangat Kuat di Indonesia |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Kucurkan Rp250 Juta untuk Bongkar Rumahnya yang Rusak Usai Dijarah |
|
|---|
| Perintah Kapolri ke Brimob: Tingkatkan Kualitas, Perkuat Intelijen, dan Evaluasi Penanganan Demo |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi per 15 November 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
|
|---|
| Tegaskan PSI Harus Menang Lawan Nasdem, Ahmad Ali: Tidak Ada Persahabatan dalam Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250307_PENCAIRAN-THR-2025.jpg)