Berita Nasional Terkini

3 Pasal Krusial yang Diubah dalam Revisi UU TNI, Bagaimana Dampaknya untuk Masyarakat?

Ini pasal-pasal krusial yang diubah dalam Revisi UU TNI dan bagaimana dampaknya untuk masyarakat.

Penulis: Heriani AM | Editor: Doan Pardede
X.com
TOLAK RUU TNI - Tangkapan layar melalui platform X (sebelumnya Twitter) terkait tagar Tolak RUU TNI. Tagar Tolak RUU TNI kini ramai dan viral di media sosial, peringatkan masyarakat akan potensi dwifungsi militer. (X.com) 

Dia mencontohkan peran TNI ini dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu janji Presiden Prabowo Subianto.

Dalam program tersebut, Prabowo menunjuk TNI untuk terlibat aktif dan mengawasi jalannya MBG dengan dapur umum tersentralisasi dan food estate.

"Ini artinya ada potensi lapangan pekerjaan masyarakat diperebutkan militer aktif," ujarnya.

Di sisi lain, penempatan anggota TNI aktif di BUMN juga terbukti tidak berkorelasi dengan berbagai indikator kinerja baik sebagai PSO maupun penyumbang laba.

Menurut Bhima, penempatan TNI aktif di BUMN justru berpeluang sebabkan demoralisasi pada level manajerial dan staff BUMN lantaran puncak karier ditentukan oleh political appointee, bukan karena meritokrasi.

"Jika BUMN tidak memiliki konsep meritokrasi, dikhawatirkan brain drain akan merugikan BUMN itu sendiri," kata dia.

Baca juga: Alasan Hotel Mewah Fairmont Jakarta Jadi Tempat Rapat DPR RUU TNI, Sekjen: Sudah Sesuai Prosedur

Berpeluang turunkan Foreign Direct Investment

Masalah Revisi UU TNI berikutnya dari sisi ekonomi adalah penurunan Foreign Direct Investment (FDI).

Ia menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena penempatan TNI aktif pada jabatan sipil memberikan kesan ekonomi kembali pada sistem komando, serta tidak didasarkan pada inovasi dan persaingan ketat.

"Efeknya, investor akan menimbang ulang berinvestasi di Indonesia, FDI bisa turun dan target Rp 3.414 triliun pada 2029 bakal sulit tercapai," jelas Bhima.

"Dengan tata kelola, korupsi, dan izin lingkungan yang bermasalah, Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan Vietnam dan China," imbuh dia.

Permasalahan ekonomi lainnya adalah umur pensiun TNI yang juga bakal diubah dalam UU TNI.

Bhima memperingatkan DPR untuk kembali mempertimbangkan keputusan tersebut, terutama dampaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Total belanja pegawai pemerintah tahun ini saja kan sudah tembus Rp 521,4 triliun atau meningkat tajam 85,5 persen dalam 10 tahun terakhir," tuturnya.

"Jika umur pensiun TNI ditambah, defisit APBN diperkirakan menembus 3 persen dalam waktu singkat yang artinya bisa melanggar konstitusi UU Keuangan Negara 2003," lanjutnya.

Apa isi Revisi UU TNI?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved