Berita Samarinda Terkini
Aliansi Masyarakat Tuntut Kepala SD 007 Sidodamai Samarinda Dicopot, Ridwan: Jumat Selesai
Aliansi Masyarakat Sipil melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Samarinda pada Rabu (19/3/2025)
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Aliansi Masyarakat Sipil melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Samarinda pada Rabu (19/3/2025).
Sebelum mendatangi Kantor Balaikota Samarinda, belasan orang melakukan aksi di Sekolah Dasar 007 Sidodamai, Samarinda Ilir Kota Samarinda.
Namun saat mereka melakukan aksi, pihak Kepala Sekolah sedang tidak ada di tempat.
Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil ini membawa sebuah spanduk berukuran besar, dengan tulisan tuntutan yaitu;
-Pecat Kepala Sekolah dan Wakil Sekolah SDN 007 Sidodamai, Samarinda Ilir.
-Periksa Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah diduga membantu pelaku kejahatan seksual anak.
Baca juga: Pria di Bontang Selatan Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Koordinator aksi, Dayat, mengatakan bahwa kedatangan di Balaikota Samarinda di jalan Balaikota, Bugis, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, itu untuk meminta agar Walikota Samarinda Andi Harun, mengambil langkah tegas atas persoalan yang ada di SD 007 Sidodamai yang berkaitan dengan tindakan intimidasi, dan pungli.
"Hari ini kita ke Pemkot Samarinda itu, kita meminta Walikota agar mengaminkan dua tuntutan yang kemudian kami bawa satu copot kepala SDN dan wakil kepala SDN 007.
Kemudian kami ini juga meminta untuk dilakukan investigasi secara menyeluruh karena di sana (SD 07 Sidodamai) ada dugaan-dugaan penghinaan terhadap orang tua murid dan pemungutan-pemungutan liar," jelasnya.
Tidak hanya soal intimidasi, yang lebih mengecewakan para peserta aksi ini, yang dimana ada dugaan keterlibatan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Keterlibatan mereka dalam kasus itu, dengan mendatangi rumah orang tua korban dengan membawa amplop yang berisikan uang, untuk kasus tersebut dapat dicabut atau tidak untuk dilanjutkan.
Perlu untuk diketahui, pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di sekolah tersebut sudah diamankan dan ditetapkan tersangka oleh Polresta Samarinda.
"Kepala sekolah kemudian wakil kepala sekolah bersama pengacara pelaku mendatangi rumah orang tua korban, melakukan upaya mediasi untuk damai agar kasus ini tidak berlanjut.
Nah dengan dugaan mereka memberikan segepok duit sebagai kompensasi agar bagaimana kemudian laporan itu bisa di cabut," ucapnya.
Dirinya menyebutkan bahwa uang yang dibawakan kepala sekolah bersama pengacara dari okum guru tersebut tidak diterima oleh orang tua korban dan tetap dilanjutkan proses hukum.
Baca juga: 5 Fakta Penting Kasus Eks Kapolres Ngada, Unggah Video Asusila hingga Atur Siasat Keji Pencabulan
| 4 Fakta Mayat Ditemukan di Belakang GOR Unmul Samarinda: Temuan Polisi di TKP dan Identitas Korban |
|
|---|
| Pendaftaran Calon Ketua Kadin Samarinda Dibuka hingga 16 April 2026, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Geger, Mayat Pria Ditemukan di Belakang GOR Unmul Samarinda |
|
|---|
| WFH ASN Samarinda Ubah Pola Kerja, Diskominfo Tekankan Adaptasi Digital dan Pengawasan Berlapis |
|
|---|
| Aliansi Masyarakat Kaltim Desak Gubernur Mundur, Donasi Hari Pertama Capai Rp20 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250319-demo.jpg)