Berita Berau Terkini

Intensifkan Pengawasan di Berau, BBPOM Samarinda Temukan Produk Pangan Tak Memenuhi Standar

Intensifkan pengawasan di Berau, BBPOM Samarinda temukan produk pangan tak memenuhi standar.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
INSPEKSI MENDADAK - BBPOM Samarinda saat melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (20/3/2025) hari ini. Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat agar dapat mengonsumsi produk yang aman.(TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda intensifkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di Kabupaten Berau jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah. 

Sidak dilakukan di beberapa distributor pangan di Tanjung Redeb dan Teluk Bayur pada Kamis (20/3/2025) hari ini.

Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi standar, baik yang tidak memiliki izin edar maupun yang sudah kedaluwarsa. 

Temuan produk yang tidak sesuai standar maupun sudah kedaluwarsa tersebut meliputi aneka makanan ringan impor yang tidak memiliki label BPOM RI, makanan ringan untuk anak, minuman saset aneka rasa, kopi sachet, susu kotak, hingga penyedap rasa yang melewati masa produksi. 

“Pengawasan ini dilakukan dengan tujuan melindungi masyarakat agar dapat mengonsumsi produk yang aman. Kami menemukan beberapa produk yang tidak memiliki izin edar dan ada pula yang sudah kedaluwarsa,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Gelar Forum Konsultasi Publik, BBPOM Samarinda Komitmen Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pencatatan dan penghitungan terkait jumlah barang yang tidak sesuai ketentuan.

Semua produk yang ditemukan tidak layak konsumsi akan dikumpulkan dan dimusnahkan. 

“Besok, kami akan memanggil pemilik produk tersebut untuk proses pemusnahan bersama,” tuturnya.

Pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para distributor terkait distribusi pangan yang benar.

Ia menegaskan bahwa para distributor harus bertanggung jawab penuh atas produk yang mereka edarkan. 

"Kami mengingatkan distributor untuk selalu memeriksa legalitas produk, termasuk izin edar dan tanggal kedaluwarsa sebelum mendistribusikan barang," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk pangan.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih jeli memeriksa label produk, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa sebelum membeli.

Mengenai temuan produk kedaluwarsa, Sem menyebutkan, kelalaian dalam pengawasan internal distributor menjadi salah satu penyebabnya. 

“Bisa jadi keteledoran karyawan yang tidak menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

Baca juga: Waspada Jamu Kuat Berbahan Obat Kimia, BBPOM Samarinda: Bisa Merusak Organ Vital

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved