Polisi Ungkap Obat Ilegal
Waspada Jamu Kuat Berbahan Obat Kimia, BBPOM Samarinda: Bisa Merusak Organ Vital
Mengimbau agar masyarakat di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini lebih awas dalam mengonsumsi jamu sachetan meski berlabel tradisional
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Samarinda, mengimbau agar masyarakat di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini lebih awas dalam mengonsumsi jamu sachetan meski berlabel tradisional.
Pasalnya sebagaimana diketahui, baru-baru ini BBPOM bersama Polresta Samarinda telah mengungkap dua depot tanpa perizinan usaha yang menjual suplemen dan obat kuat berisi bahan kimia, bahkan tanpa izin edar.
"BBPOM punya aplikasi BPOM Mobile yang bisa masyarakat akses untuk mengetahui segala produk makanan, minuman, obat dan kosmetik yang sudah punya izin edar," kata Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik kepada Tribunkaltim.co ditemui usai press release di Mapolresta Samarinda, Senin (11/9/2023).
Meski ia belum membeberkan kandungan kimia apa saja yang terdapat dalam 116 jenis obat kuat tanpa edar yang berhasil mereka ungkap pada Selasa (29/8) lalu, namun dikatakannya tentu efek buruknya akan segera dirasakan oleh organ-organ vital penggunanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: BBPOM dan Polresta Samarinda Ungkap Penjualan Obat Kuat Ilegal
Baca juga: 4 Tahun Berjaya, Penjual Obat Kuat Tanpa Izin Edar di Samarinda Ngaku tak Tahu Usahanya Ilegal
"Seperti hati, ginjal dan jantung. Tapi lebih ke membebani ginjal karena anggaplah sembarang minum obat," ucapnya.
Ia menjelaskan, dampak buruk itu dapat terjadi lantaran setiap peracik jamu abal-abal tak pernah menakar obat kimia yang dimasukan.
Tentu hal itu sangat tidak dianjurkan sebab setiap obat memiliki takaran atau dosis sesuai kebutuhan yang harus diberikan oleh tenaga kesehatan profesional.
"Setiap orang punya dosis dan ketahanan masing-masing terhadap obat kimia. Bayangkan kalau yang harusnya punya takaran asal diracik? Bukannya sehat malah perlahan merusak," tegasnya.
Berkaca dari temuan ini pihaknya akan semakin memperketat pengawasan sediaan jamu yang sesuai pendataan mencapai ratusan depot.
Baca juga: Seorang Pelaku Peredaran Jamu Tradisional Berbahan Kimia di Samarinda Agen Obat Kuat asal Pulau Jawa
"Tim terus bergerak menindaklanjuti temuan ini. Karena kita tidak tahu kemungkinan ada yang lebih besar dari ini," pungkas Sem Lapik. (*)
Nilai Keuntungan per Kotak Obat Kuat Ilegal di Samarinda, Usia 40 Tahun Lebih Dilarang Konsumsi |
![]() |
---|
4 Tahun Berjaya, Penjual Obat Kuat Tanpa Izin Edar di Samarinda Ngaku tak Tahu Usahanya Ilegal |
![]() |
---|
Seorang Pelaku Peredaran Jamu Tradisional Berbahan Kimia di Samarinda Agen Obat Kuat asal Pulau Jawa |
![]() |
---|
Belasan Ribu Boks Jamu Kuat Ilegal Beredar di Samarinda Bernilai Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: BBPOM dan Polresta Samarinda Ungkap Penjualan Obat Kuat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.