Berita Nasional Terkini
Poin-poin Penting dalam Perubahan UU TNI Terbaru yang Resmi Ditetapkan Hari Ini oleh DPR RI
Inilah poin-poin penting dalam perubahan UU TNI terbaru yang resmi ditetapkan hari ini oleh DPR RI.
Selanjutnya adalah poin yang merevisi soal batas usia pensiun yang diatur dalam Pasal 53.
Berdasarkan UU TNI lama, batas usia pensiun TNI bagi Perwira paling lama 58 tahun, sedangkan batas usia pensiun bagi Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun.
Melalui revisi ini, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
Pasal 53 Ayat (3) UU TNI terbaru mencatat, batas usia pensiun Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 tahun, Perwira sampai dengan pangkat Kolonel adalah 58 tahun.
Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun, perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.
"Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," tulis Pasal 53 Ayat (4).
Kedua pasal tersebut merupakan pasal yang paling krusial perubahannya.
Tugas Pokok TNI
Terdapat penambahan poin dalam UU TNI terbaru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI.
Pasal 7 Ayat (15) menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
Ayat selanjutnya, terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Aksi Demo di DPR Saat Pengesahan RUU TNI
Seperti diketahui, Revisi UU TNI telah mendapat kecaman keras dari publik karena dinilai tergesa-gesa dan minim partisipasi publik serta berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.
Diketahui, aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI digelar di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis (19/3/2025).
Aksi tersebut bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya mengesahkan RUU TNI.
Mengutip dari Kompas.com, situasi di Gerbang Pancasila yang berada di belakang gedung DPR/MPR RI tampak terlihat begitu sibuk jelang pengesahan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Baca juga: Tuntutan Demo Tolak Pengesahan RUU TNI, Daftar Pasal Kontroversial hingga Tagar TolakRUUTNI Trending
Sekitar pukul 07.49 WIB, setidaknya tujuh kendaraan bertuliskan "Brimob" atau "Polisi" memasuki Gerbang Pancasila, sehingga kawasan tersebut tampak ramai dengan kehadiran aparat keamanan.
'Hadiah' Bagi Komandan Upacara Hari Kemerdekaan, Karier Cemerlang dan Tempati Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Fakta-fakta Diskotek Marcopolo Dirobohkan, Jadi Markas GRIB Jaya, Kronologi Pangdam Dilempari Batu |
![]() |
---|
Alasan Golkar Pasang Badan untuk Setnov yang Terjerat Kasus Korupsi e-KTP dan Kini Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN, Berlaku Sampai 23 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Polemik Royalti Bikin Gaduh, Menteri Hukum Perintahkan Agar LMKN dan LMK Diaudit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.