Pendidikan

Cek Info GTK 2025 Terbaru: Cara Validasi Rekening Info GTK 2025 via info gtk kemdikbud go id 2025

Simak cara validasi rekening info gtk via info gtk kemdikbud go id 2025 untuk Tunjangan Profesi Guru.

Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/NISA ZAKIYAH VIA CANVA
INFO GTK 2025 - Desain info gtk 2025 yang diolah dari aplikasi visual Canva, Selasa (11/3/2025). Simak cara validasi rekening info gtk via info gtk kemdikbud go id 2025 untuk Tunjangan Profesi Guru. 

Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof Nunuk Suryani melalui akun Instagram-nya.

"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening di infoGTK," tulis Prof Nunuk seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Verifikasi Data Rekening penting dilakukan karena memastikan rekening masih aktif, mencegah kesalahan pencairan tunjangan, dan menghindari penundaan pembayaran akibat salah rekening.

Prof Nunuk pun mengimbau agar para guru memastikan rekening yang digunakan masih aktif.

Jika ada perubahan, lanjut Prof Nunuk, segera laporkan ke Dinas Pendidikan.

"Jangan lupa melakukan validasi ulang jika data rekening dinyatakan tidak valid," katanya.

Informasi lebih lanjut, para guru dapat menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat atau cek laman infoGTK.

"Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai. Yuk, segera verifikasi sekarang!" tulis Prof Nunuk.

 Demikian info gtk 2025 terbaru. Semoga bermanfaat! (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arti Kode 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19 pada Info GTK, Kode Validasi TPG 2025

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Inilah Arti 11 Kode Status Info GTK pada Tunjangan Profesi Guru 2025"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved