Kabar Artis

Sindir Ariel NOAH soal Perizinan Lagu, Ahmad Dhani: Dia Memikirkan Diri Sendiri

Sindir Ariel NOAH soal perizinan lagu, Ahmad Dhani: Dia memikirkan diri sendiri.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
DHANI SINDIR ARIEL - Ahmad Dhani saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) (kiri). Sebanyak 29 musisi Indonesia mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Deretan musisi seperti Armand Maulana, Kunto Aji, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari mendatangi kantor Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sindir Ariel NOAH soal perizinan lagu, Ahmad Dhani sebut Ariel memikirkan diri sendiri.(KOMPAS.com/Revi C Rantung) 

Pasal 9 ayat 3 Mengatur larangan penggandaan dan/atau penggunaan komersial ciptaan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta.

Pasal 23 ayat 5 Mengizinkan penggunaan komersial suatu ciptaan dalam pertunjukan tanpa perlu izin pencipta, selama pengguna membayar imbalan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pasal 81 Memberikan wewenang kepada pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait untuk melaksanakan hak ekonomi secara mandiri atau melalui lisensi kepada pihak ketiga.

Pasal 87 ayat 1 Mensyaratkan pencipta atau pemilik hak terkait untuk menjadi anggota LMK agar bisa menarik imbalan dari penggunaan hak cipta dalam layanan publik yang bersifat komersial.

Pasal 113 ayat 2 Mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta dalam penggunaan komersial. Salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah sistem dan mekanisme performing rights, terutama terkait izin bagi penyanyi dalam membawakan lagu serta tanggung jawab pembayaran royalti.

Dengan pernyataan Ariel yang menyatakan keterbukaannya terhadap jalur DPR, diskusi mengenai regulasi hak cipta di Indonesia kemungkinan akan semakin berkembang, baik di tingkat legislatif maupun yudikatif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved