Berita Samarinda Terkini
Audit Pengelolaan Parkir Samarinda, Ada Indikasi Kerugian di Dishub, Pemkot Bakal Kenakan Sanksi
Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. Temuan dugaan indikasi kerugian di Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot bakal kenakan sanksi .
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Meski enggan menyebut nilai dari temuan indikasi kerugiannya, Marnabas menegaskan bahwa sebelum keputusan akhir diambil, hasil audit akan disampaikan secara global terlebih dahulu dan ditelaah kembali agar semua aspek diperiksa dengan cermat.
“Intinya nanti kami akan memberikan laporan lengkap, tetapi akan disampaikan dulu secara global.
Setelah itu, akan ditelaah kembali sebelum diambil keputusan final," katanya.
Diberi Waktu Audit Satu Bulan
Dishub Samarinda saat ini tengah menjalani proses audit oleh Inspektorat Kota Samarinda.
Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Walikota Samarinda, Andi Harun, di beberapa ruas jalan pada Januari lalu.
Selama ini, pembagian hasil parkir diterapkan dengan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.
Sistem ini dinilai tidak adil dan kurang memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Sebelumnya Walikota Andi Harun menyatakan bahwa pembagian yang tidak seimbang ini harus segera dievaluasi agar pendapatan dari sektor parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk pembangunan kota.
Asisten II Ekonomi Pembangunan Marnabas Patiroy untuk mengawal keberlangsungan audit tersebut.
Saat dikonfirmasi, Marnabas menyampaikan perkembangan terbaru terkait audit tersebut.
"Saat ini masih akan ditindaklanjuti, karena ada ditemukan kesalahan administrasi. Sejauh ini temuannya memang masih didalami oleh Irban khusus, karena masih pemeriksaan awal," ujar Marnabas.
Pemeriksaan awal tersebut dimulai dari tiga sampel dengan 23 juru parkir (jukir) yang dipanggil untuk diperiksa.
Meski ada temuan dugaan kesalahan administrasi, namun temuan ini masih perlu dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan fitnah.
"Selesainya tergantung, yang jelas kita beri waktu satu bulan untuk pemeriksaan. Dari hasil penelusuran awal ditemukan indikasi sehingga kami turunkan Irban (Inspektur Pembantu)," tuturnya.
Marnabas menjelaskan bahwa jika ada penyalahgunaan dalam pengelolaan parkir, sanksi akan diberikan.
Pemkot Temukan Indikasi Kerugian di Dishub Samarinda, Kemungkinan ada Pengembalian Kerugian Negara |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Siapkan Lahan Parkir Baru di Pasar Segiri, Pengelolaannya Diserahkan ke Dishub |
![]() |
---|
Parkir di Pasar Segiri Samarinda Akan Ditata Ulang, Akses Masuk dan Keluar Diubah |
![]() |
---|
Gedung Plaza 21 Samarinda Resmi Beralih Fungsi Jadi Kantong Parkir, Bakal Dibangun Ulang 5 Lantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.