Pilkada 2024

Hasil Penghitungan Suara PSU Pilkada Siak, Ada Paslon Cuma Dapat 1 Suara di TPS 3 Buantan Besar

Hasil penghitungan suara PSU Pilkada Siak, ada paslon cuma dapat 1 suara di TPS 3 Buantan Besar.

Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
PSU PILKADA SIAK - C hasil di TPS 3 Buantan Besar PSU Pilkada Siak, Sabtu (22/3/2025) menunjukkan perolehan penghitungan suara, yaitu Paslon 01 sebanyak 1 suara, Paslon 02 sebanyak 211 suara dan Paslon 03 sebanyak 159 suara. (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil penghitungan suara PSU Pilkada Siak, ada paslon cuma dapat 1 suara di TPS 3 Buantan Besar.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak 2024 jadi pertama yang digelar usai putusan Mahkamah Konstitusi.

PSU Pilkada Siak digelar hari ini, Sabtu (22/3/2025).

Penghitungan suara PSU Pilkada Siak di TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak selesai pukul 15.08 WIB, Sabtu (22/3/2025). 

Baca juga: Debat PSU Pilkada Palopo 2025 hanya Akan Digelar Sekali, KPU Sulsel: Diwajibkan Satu Kali

Paslon 01 Irving Kahar Arifin masih mendapatkan 1 suara. 

Paslon nomor urut 2, Afni Z-Syamsurizal memperoleh 211 suara.

Sedangkan Paslon nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza memperoleh 159 suara.

Suara tidak sah di TPS ini berjumlah 2 suara.

Total jumlah pemilih yang berhak menyalurkan suaranya di TPS 03 Kampung Buantan Besar 453 suara.

Sementara penghitungan suara  di TPS 3 Jayapura Bungaraya sedang berlangsung.

Untuk sementara Afni juga unggul di TPS itu.

PSU Pilkada Siak Lancar

PSU Pilkada Siak berlangsung lancar.

Meskipun gerimis menghiasi kabupaten Siak dari pagi, namun antusias masyarakat cukup tinggi untuk datang ke TPS. 

PSU Pilkada Siak 2025 ini merupakan amanah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved