Berita Nasional Terkini
AHY Tunjuk Herman Khaeron sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Ibas Jadi Salah Satu Wakil Ketua Umum
AHY tunjuk Herman Khaeron sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Ibas sebagai salah satu Wakil Ketua Umum.
TRIBUNKALTIM.CO - AHY tunjuk Herman Khaeron sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Ibas sebagai salah satu Wakil Ketua Umum.
Partai Demokrat telah menggelar Kongres ke-6 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.
Dalam kongres tersebut, AHY kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat untuk periode 2025-2030.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk tujuh Wakil Ketua Umum (Waketum) partai untuk periode 2025-2030.
Baca juga: Diskon Tiket Pesawat Periode Idul Fitri 2025 Berlaku Selama 2 Pekan, AHY: Khusus Kelas Ekonomi
Salah satu yang ditunjuk yakni adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Pertama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang juga Wakil Ketua MPR RI,” ujar AHY dalam acara pengumuman dan pengenalan pengurus DPP Demokrat 2025-2030, Minggu (23/3/2025).
Sedangkan lima Waketum Demokrat lainnya adalah Teuku Riefky Harsya, Dody Hanggodo, Benediktus Kabur Harman, Dede Yusuf Macan Effendi, Vera Febyanthy, dan Ediwan Prabowo.
Partai Demokrat telah menggelar Kongres ke-6 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.
Dalam kongres tersebut, AHY kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat untuk periode 2025-2030.
Penetapan Ketum Demokrat itu dilakukan setelah DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia memberikan dukungan suaranya kepada AHY.
Mereka pun memberikan tugas berat kepada AHY, yakni dia harus memimpin Demokrat memenangkan Pemilu dan Pilkada 2029.
Dalam kongres tersebut, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga kembali ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tinggi Demokrat.
Struktur Kepengurusan Partai Demokrat 2025-2030
Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, Demokrat menunjuk Irwan Fecho menjadi Bendahara Umum Partai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.