Pilkada 2024

Alasan Saksi H Gogo-Helo Tolak Tandatangani Hasil PSU Pilkada Barito Utara 2025

Apa sebenarnya alasan Saksi H Gogo-Helo menolak menandatangan hasil PSU Pilkada Barito Utara 2025 akhirnya terungkap.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
PSU BARITO UTARA - (ilustrasi) Apa sebenarnya alasan Saksi H Gogo-Helo menolak menandatangan hasil PSU Pilkada Barito Utara 2025 akhirnya terungkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa sebenarnya alasan Saksi H Gogo-Helo menolak menandatangan hasil PSU Pilkada Barito Utara 2025 akhirnya terungkap.

Saksi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) menolak untuk menandatangani berita acara hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Aksi tersebut dilakukan di TPS 04 Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu, Sabtu (22/3/2025) kemarin.

Penolakan untuk tandatangan diungkapkan diakui saksi Paslon H Gogo-Helo, Rutut saat dikonfirmasi TribunKalteng.com. 

Baca juga: Debat PSU Pilkada Palopo 2025 hanya Akan Digelar Sekali, KPU Sulsel: Diwajibkan Satu Kali

"Iya benar kami tidak menandatangani berita acara (C-1 Hasil penghitungan suara)," kata Rutut.

Mereka enggan menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara itu karena menilai ada banyak kecurangan yang terjadi didalamnya. 

Satu di antaranya, ditegaskan perihal politik uang. 

Menurutnya, tercederainya pesta demokrasi di Kabupaten Barito Utara karena baru-baru ini viral ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh, pada 14 Maret 2025 lalu. 

Setidaknya ada sembilan orang ditangkap. 

"Karena masalah kasus OTT pilkada uang kemarin kan masih berjalan, dan belum ada putusan hukum atau inkrahnya," bebernya. 

Untuk itu, ia bersama timnya menolak menandatangani formulir C-1 Hasil di TPS 01 dan TPS 04, tempat dimana PSU berlangsung. 

Selain itu, ia juga mendorong agar pihak berwajib agar menyelesaikan persoalan tersebut, yang dirasa sangat merugikan pihaknya.

"Untuk itu saya minta agar permasalahan (politik uang) ini cepat diselesaikan," tutup Rutut. 

Ilustrasi Pemilu 2024 mendatang. HO/TRIBUNKALTIM.CO
PSU BARITO UTARA - Apa sebenarnya alasan Saksi H Gogo-Helo menolak menandatangan hasil PSU Pilkada Barito Utara 2025 akhirnya terungkap. (HO/TRIBUNKALTIM.CO)

AGI-Saja Unggul

Diketahui, proses PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah tuntas, Sabtu (22/03/2025) malam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved