Berita Nasional Terkini

Inilah Cara Menghitung Pajak THR 2025, Hitung di Aplikasi Kalkulator Pajak di kalkulator.pajak.go.id

Inilah cara menghitung pajak THR 2025. Hitung di aplikasi kalkulator pajak di kalkulator.pajak.go.id

Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi. Inilah cara menghitung pajak THR 2025. Hitung di aplikasi kalkulator pajak di kalkulator.pajak.go.id. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Kemudian tibalah momen pembayaran THR tahun 2024 yang menjadi trigger bagi sejumlah pegawai terhadap ketentuan TER tersebut.

Baca juga: Mulai Disalurkan! Jam Berapa THR Pensiunan 2025 Cair? Info Terbaru dari Taspen dan Besaran Nominal

Ketidaktahuan akan pajak menjadi sebab munculnya opini-opini negatif terkait pengenaan TER.

“Bahagianya dapat THR, pas tahu potongan pajaknya bikin nangis,” ucap salah seorang pegawai pada konten yang melintas di FYP TikTok.

TER merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah untuk memudahkan para pemberi kerja dalam menghitung pajak PPh Pasal 21 yang terutang untuk masa Januari sampai dengan November.

Untuk mendapatkan angka pajak terutang, pemberi kerja hanya perlu mengalikan penghasilan bruto yang diberikan kepada pegawainya dikalikan dengan tarif TER.

TER bagi pegawai tetap dibagi menjadi tiga kategori, berdasarkan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan jumlah tanggungan pada awal tahun pajak.

Contoh:

Pegawai X dengan gaji tetap Rp5.000.000,- status PTKP TK/0. Pegawai X tergolong ke kategori A tarif efektif rata-rata.

Pada bulan-bulan biasa, pegawai X tersebut dikenakan tarif pajak 0 persen.

Pada bulan di saat pembayaran gaji dan THR dilakukan bersamaan, pengenaan pajaknya tidak lagi masing-masing atas gaji dan THR, melainkan akumulasi keduanya.

Jika kita asumsikan THR yang dibayarkan sebesar satu kali gaji, maka total penghasilan bruto yang diterima pada bulan tersebut adalah Rp10.000.000,-.

Sesuai ketentuan TER, pegawai X dikenakan pajak sebesar Rp10.000.000,- dikalikan 2 persen yaitu Rp200.000,-.

Berdasarkan contoh di atas, pegawai X yang setiap bulannya tidak dipotong PPh Pasal 21, saat ada pembayaran THR terdapat kenaikan jumlah PPh Pasal 21 menjadi sebesar Rp200.000,-.

Hal yang perlu diingat oleh kawan pajak bahwa TER ini tidak menambahkan beban pajak yang baru.

Untuk penghitungan PPh Pasal 21 yang terutang dalam setahun tetap sama yaitu menggunakan tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Baca juga: THR Pensiunan 2025 Sudah Cair, Apakah Perlu Lakukan Autentikasi? Ini Kata Taspen

THR 2025

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved