Berita Kukar Terkini
Proyek Bendungan Marangkayu di Kukar Kaltim Banyak Persoalan, DPRD Berharap Didengar Erick Thohir
Proyek Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, bermasalah
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
PT Mahakam Indonusa akhirnya menunggak 8 bulan pembayaran karyawannya, setelah peresmian Februari 2025.
Baca juga: Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara Ditarget Beroperasi 2024, Harapan Pj Gubernur Kaltim
Ada sekitar Rp5 miliar lebih yang belum lunas dibayar BUMN, bahkan jawaban ketika ditagih, plafon belum turun, ada perpres efisiensi yang menjadi alasan.
Sebanyak 50 karyawan yang bekerja saat ini juga nasibnya belum tahu hak-nya setelah bekerja termasuk vendor.
“Tanah rakyat disengketakan. Proyek penyengsaran rakyat, apalagi pemilik tanah yang kena dampak bendungan. Banyak sudah pemilik tanah meninggal karena audah hampir 18 tahun tidak selesai juga,” tukasnya.
Bahar, sapaan akrabnya juga menegaskan bahwa perlu ada upaya serius agar dampak dari pembangunan bendungan Marangkayu ini yang mesti diselesaikan Kementerian BUMN.
Ia mendorong agar Kementerian BUMN, bahkan Menteri BUMN yang harus mengetahui persoalan di Marangkayu, Kukar.
“Pak Menteri harus tahu, bagaimana kerja BUMN di bawah. Nanti kalau mau liput khusus itu, saya mau ungkapkan bentuk–bentuk penderitaan akibat bendungan (Marangkayu) tapi kita ke lokasi rakyat,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.