Berita Kukar Terkini

Proyek Bendungan Marangkayu di Kukar Kaltim Banyak Persoalan, DPRD Berharap Didengar Erick Thohir

Proyek Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, bermasalah

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PROYEK BENDUNGAN MARANGKAYU - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu tanggapi soal proyek Bendungan Marangkayu yang banyak persoalan di Desa Sebuntal, Samboja, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (23/3/2025). DPRD Kaltim mendorong agar Kementerian BUMN, bahkan Menteri BUMN yang harus mengetahui persoalan di Marangkayu, Kukar. 

PT Mahakam Indonusa akhirnya menunggak 8 bulan pembayaran karyawannya, setelah peresmian Februari 2025.

Baca juga: Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara Ditarget Beroperasi 2024, Harapan Pj Gubernur Kaltim

Ada sekitar Rp5 miliar lebih yang belum lunas dibayar BUMN, bahkan jawaban ketika ditagih, plafon belum turun, ada perpres efisiensi yang menjadi alasan. 

Sebanyak 50 karyawan yang bekerja saat ini juga nasibnya belum tahu hak-nya setelah bekerja termasuk vendor.

“Tanah rakyat disengketakan. Proyek penyengsaran rakyat, apalagi pemilik tanah yang kena dampak bendungan. Banyak sudah pemilik tanah meninggal karena audah hampir 18 tahun tidak selesai juga,” tukasnya.

Bahar, sapaan akrabnya juga menegaskan bahwa perlu ada upaya serius agar dampak dari pembangunan bendungan Marangkayu ini yang mesti diselesaikan Kementerian BUMN.

Ia mendorong agar Kementerian BUMN, bahkan Menteri BUMN yang harus mengetahui persoalan di Marangkayu, Kukar.

“Pak Menteri harus tahu, bagaimana kerja BUMN di bawah. Nanti kalau mau liput khusus itu, saya mau ungkapkan bentuk–bentuk penderitaan akibat bendungan (Marangkayu) tapi kita ke lokasi rakyat,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved