Berita Kukar Terkini
Ditetapkan PSN Tahun 2020, Bendungan Marangkayu Kukar Masih Sisakan Persoalan Kompensasi Lahan Warga
Ditetapkan PSN tahun 2020, ternyata Bendungan Marangkayu Kukar masih menyisakan persoalan kompensasi lahan warga. Simak rinciannya.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) menyisakan permasalahan yang menggantung sejak 2007 silam.
Kompensasi lahan warga yang dipakai untuk Bendungan Marangkayu masih belum beres.
Persoalan kompensasi lahan Bendungan Marangkayu yang belum tuntas ini mengemuka saat kunjungan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, 11 Februari 2025.
Kedatangan pejabat antar waktu Kaltim itu disambut adangan puluhan warga setempat yang menyoal hak mereka yang tertahan sejak lahan dibebaskan.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Bentuk Tim Kawal Penyelesaian Pembangunan Bendungan Marangkayu Kukar
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV menyebut pembangunan bendungan yang kini masih 'disegel' warga tersebut memakan lahan seluas 653.09 hektare atau 1.224 bidang.
Dari banyaknya lahan tersebut, baru 47 persen yang terdiri dari 196,15 ha atau 351 bidang tanah masyarakat, 114,8 ha atau 112 bidang tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional V dan 0,1 ha atau 1 bidang milik KSP telah dibebaskan.
Sementara 53 persen tanah yang terdiri dari 109,94 ha atau 243 bidang milik masyarakat, 87,2 ha atau 249 bidang milik PTPN, 81,2 ha atau 133 bidang milik KSP dan 61 ha atau 129 bidang milik Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) belum dibebaskan.
Mendapat fakta mengejutkan ini, akhirnya secara mendadak, Rabu (12/2/2025) pagi tadi Akmal Malik langsung mengajak semua pihak yang berkelindan duduk bersama.
Bahkan Gubernur Kaltim terpilih Rudy Masud turut hadir bersama DPD RI, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional, PTPN IV Regional V, DPRD Kaltim hingga Pemkab Kukar untuk berkonsolidasi mengurai benang kusut permasalahan tersebut di VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.

Ada juga dua senator Kaltim di senayan yakni Sofyan Hasdam dan Yulianus Henock Sumual turit hadir.
Gubernur Kaltim terpilih Rudy Masud juga hadir mendengarkan konsolidasi di hadapan kelompok masyarakat Marangkayu yang turut diundang di lokasi tersebut.
Baca juga: Camat Ambo Dalle Ingin Bendungan Marangkayu Kukar Segera Beroperasi
"Musyawarah ini momen yang penting, merumuskan langkah tegas mengurai masalah yang menghambat," Sebut Akmal Malik.
Ia bahkam membentuk tim gabungan yang nantinya bertugas mengawal, mengurai dan menyelesaikan kebuntuan dari sengkarut yang dibiarkan terkatung-katung itu.
Paling lambat, lanjut Akmal, surat keputusan yang menjadi pijakan membentuk tim itu akan diterbitkan.
"Saya usahakan dalam dua hari saya selesaikan SK pembentukan tim ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.