Tribun Kaltim Hari Ini
Tol IKN Dibuka Selama Mudik, Gratis untuk Kendaraan Golongan I, Kecepatan Dibatasi 60 Km/Jam
Tol IKN dibuka selama mudik, gratis untuk kendaraan golongan I, kecepatan dibatasi 60 Km/Jam
"Proyek pengaspalannya, Insya Allah akan dimulai tahun ini," tandas Hendro.
Baca juga: Mudik Lebaran 2025 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Pekerja IKN Menanti Kontrak Baru
BBPJN Kaltim juga mengimbau para pemudik selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat mudik Lebaran, terutama saat melintasi titik-titik rawan yang dijelaskannya.
“Kami juga standby alat berat, juga bersama PUPR Kaltim melalui UPTD-nya ikut dalam pemantauan jalur titik rawan mengantisipasi hal tidak diinginkan,” pungkas Hendro.
Jalur Kutim-Berau
Sementara itu, jalur Kutai Timur - Berau dianggap menjadi jalur utama para pemudik arah timur Kaltim hingga Kaltara.
Masyarakat, khususnya pemudik diimbau untuk hati-hati, karena jalur di kawasan ini rawan longsor.
Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengatakan, melalui pengamatan dan informasi publik, sekitar minggu lalu terdapat beberapa titik longsor yang membahayakan pengguna jalan.
Meskipun, jalur Kutim-Berau masuk dalam kewenangan nasional yang ada di Kementerian PU, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Kaltim.
“Terkait kondisi jalur Kutim-Berau kami berkordinasi ke pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional melalui PPK yang menangani ruas Wahau-Kelay dan Kelay - Labanan,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, belum lama ini.
Kemudian, di Kecamatan Kelay titik longsor telah ditangani.
Memang, Junaidi mengatakan untuk jalan sudah tidak rusak, namun longsor menjadi salah satu kendala yang perlu diwaspadai.
Titik longsor dapat membahayakan pengguna jalan, karena lalu lintas tertutup dan hampir setengah.
Sedangkan ruas jalan Berau-Kutim hanya satu, dan jalan Kelay adalah akses satu-satunya.
“Terlebih menyambut Idul Fitri 1446 H dan arus mudik, hal itu perlu dikhawatirkan. Dari informasi pihak PPK Jalan Nasional Poros Kelay-Labanan titik longsor telah ditangani pada 18 Maret 2025 lalu,”jelasnya.
“Nantinya ruas jalan ini akan terus kami pantau dan berkordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional ketika ada kondisi yang perlu penanganan segera,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.