Tribun Kaltim Hari Ini
Tol IKN Dibuka Selama Mudik, Gratis untuk Kendaraan Golongan I, Kecepatan Dibatasi 60 Km/Jam
Tol IKN dibuka selama mudik, gratis untuk kendaraan golongan I, kecepatan dibatasi 60 Km/Jam
TRIBUNKALTIM.CO – Kabar gembira bagi para pemudik yang menggunakan moda transportasi darat dari Samarinda, Balikpapan tujuan Penajam Paser Utara.
Selama arus mudik dan balik Lebaran jalan Tol Ibu Kota Nusantara akan difungsikan sebagai jalur alternatif mulai 23 Maret 2025.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN ) Kalimantan Timur, Hendro Satrio MK mengatakan, hasil peninjauan kelayakan fungsional jalan bersama pihak-pihak terkait pada Jumat (21/3) kemarin, memutuskan, jalur tol IKN yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Jembatan Pulau Balang bisa dilalui saat arus mudik Lebaran 2025.
“Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang bentang panjang dinyatakan layak difungsikan sementara dengan sistem satu arah,” ujar Hendro kepada Tribun Kaltim, Sabtu (22/3).
Baca juga: Penyebab IHSG Anjlok versi Media Asing: IKN, MBG, Danantara, hingga Sri Mulyani
Dia menjelaskan, penggunaan jalur alternatif trans Kaltim-Kalsel melalui jalu selatan akan dibuka pada 24–31 Maret 2025 lewat Jalan KKT Kariangau.
Terkait biaya atau tarif tol, Hendro menegaskan sementara masih gratis, namun kendaraan yang melintas dibatasi.
Penggunaan jalan tol IKN hanya diperbolehkan untuk kendaraan Golongan I, yakni jenis sedan, jip, dan minibus pada pukul 06.00–18.00 WITA dengan kecepatan maksimal 60 km/jam.
“ Masih gratis (tidak ada biaya), tidak tap kartu seperti tol biasanya. Tapi, hanya untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, minibus),” sebutnya.
Sementara untuk arus balik arah dari Penajam Paser Utara PPU menuju Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) dibuka kembali mulai 1 April hingga 7 April 2025.
“Jadi ada jadwalnya. Mohon masyarakat menyimak agar tidak tertukar jadwalnya,” kata Hendro.
BBPJN Kaltim juga telah berkoordinasi agar pihak terkait menyiapkan rambu lalu lintas, barrier, serta pengelolaan hazard untuk memastikan keselamatan dan keamanan pemudik selama jalan tol IKN difungsikan.
“Kami harap ini bisa menjadi solusi efektif mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Kaltim selama momentum mudik Lebaran 2025,” ungkapnya.

Dalam hal ini juga, para pihak yang dilibatkan langsung yakni Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Kaltim, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim.
Sebelumnya diberitakan, BBPJN juga memantau terkait jalur titik rawan mudik lebaran di wilayah Kaltim.
Meski tradisi mudik umumnya di Kaltim tidak sepadat di Pulau Jawa, BBPJN tetap memberikan perhatian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.