Berita Kaltim Terkini
Gratispol D3 Sampai S3 di Kaltim Merata untuk Seluruh Kampus Negeri Maupun Swasta
Pelaksanaan Program Gratispol kuliah jenjang D3, S1, S2 dan S3 untuk muda mudi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2025
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan Program Gratispol kuliah jenjang D3, S1, S2 dan S3 untuk muda mudi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2025.
Hal ini menjadi pembahasan serius dalam rapat implementasi Program Pendidikan Gratispol Generasi Emas antara Pemprov Kaltim bersama tim transisi Rudy-Seno, seluruh rektor serta direktur perguruan tinggi se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/3/2025).
Mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah mengatakan peraturan gubernur (pergub) terkait Program Gratispol Kaltim itu telah rampung dan sudah sampai kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, lanjutnya, petunjuk teknis (juknis), harmonisasi, implementasi dan pola kerja sama Gratispol antara pemerintah dengan seluruh perguruan tinggi se Benua Etam juga sudah dibahas dalam rapat tersebut.
Baca juga: Gubernur Rudy Masud Tegaskan Komitmen Kuatnya Membangun Kaltim, Gratispol Mulai Tahun Ini
"Jika gubernur setuju, MoU kerja sama kuliah gratis itu akan kita tandatangani pada 21 April 2025 mendatang," beber Dasmiah kepada Tribunkaltim.co.
Melalui kesempatan ini Dasmiah juga meluruskan bahwa selain batasan usia, kuliah gratis D3 sampai S3 di Kaltim tidak memandang akreditasi kampus, status unggulan, program studi ataupun harus mahasiswa berprestasi.
"Namanya gratispol berarti untuk semua mahasiswa. Baik di kampus negeri maupun swasta. Saat ini ada 63 kampus se Kaltim dan semua berhak mendapat program ini," tegas Dasmiah.
Namun ia mengingatkan ada batasan usia bagi mahasiswa yang ingin mendapat program Gratispol.
Untuk jenjang D3 maksimal 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun dan S3 maksimal 40 tahun.
Selain itu, Dasmiah juga menegaskan bahwa penerima program gratispol harus benar-benar warga Kalimantan Timur.
Di mana setiap mahasiswa harus memiliki KTP dan kartu keluarga domisili Kaltim minimal tiga tahun.
"Kalau ada pendatang dan dia sudah 4 tahun punya KTP Kaltim bisa. Tapi kalau baru datang, mengganti domisili dan belum 3 tahun maka tidak bisa mendaftar," jelasnya.
"Kenapa kita batasi untuk anak daerah saja? Karena kita ingin meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) Kaltim. Kita beri kesempatan seluruh muda mudi usia sekolah untuk berkuliah gratis," imbuhnya.
Melalui program ini, selain ingin membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas, Pemprov Kaltim juga ingin menghidupkan dan meningkatkan akreditasi 63 perguruan tinggi negeri maupun swasta aktif yang ada di Kaltim.
"Kita mau anak-anak usia sekolah berhak mendapat hak pendidikan yang setara. Pemerintah sudah menyediakan dan mempermudah, tinggal kemauan mereka untuk mau belajar dengan sungguh-sungguh," tegas Dasmiah.
Ia juga menambahkan dalam rapat ini baru 6 kampus yang menyerahkan jumlah kuota setiap program studi.
Baca juga: Wakil Ketua TP PKK Kaltim Bunda Seno Bagikan 1.000 Paket Takjil Gratispol untuk Masyarakat
Sementara 57 lainnya hanya diberi waktu sampai Pukul 00.00 WITA atau tengah malam ini untuk segera menyerahkan daftar kuota penerimaan kampusnya.
"Saya pikir mereka pasti segera menyerahkan karena tadi semua sangat bersemangat untuk bekerjasama," pungkasnya. (*)
6 Kabupaten dan Kota dengan Jumlah Murid SMA Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Top 10 Daerah dengan Anggaran Bantuan Sosial Pangan Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
10 Buah-buahan dengan Jumlah Produksi Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jalan Rusak Parah Terbanyak |
![]() |
---|
5 Jenis Kasus Kejahatan Terbanyak di Kalimantan Timur dan Perbandingannya dari Tahun ke Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.