Pilkada 2024

Hasil PSU Pilkada Barito Utara, Saksi H Gogo-Helo Tolak Tandatangan Berita Acara Penghitungan Suara

Hasil PSU Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah, saksi H Gogo-Helo tolak tandatangan hasil penghitungan suara, tuding ada kecurangan.

KPU Barito Utara
PSU Barito Utara - Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah tuntas, Sabtu (22/03/2025) malam. Saksi H Gogo-Helo tolak tandatangan hasil penghitungan suara PSU Pilkada Barito Utara. (KPU Barito Utara) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil PSU Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah, saksi H Gogo-Helo tolak tandatangan hasil penghitungan suara, tuding ada kecurangan.

Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah tuntas, Sabtu (22/03/2025) malam.

Dua TPS yang melakukan PSU, yakni TPS 01 Desa Melayu dan TPS 04 Kelurahan Malawaken.

Saksi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) menolak untuk menandatangani berita acara hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Putusan MK Terbaru Tak Pengaruhi Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto di PSU Pilkada Tasikmalaya 2024

Aksi tersebut dilakukan di TPS 04 Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu, Sabtu (22/3/2025) kemarin. 

Penolakan untuk tandatangan diungkapkan diakui saksi Paslon H Gogo-Helo, Rutut saat dikonfirmasi TribunKalteng.com.

"Iya benar kami tidak menandatangani berita acara (C-1 Hasil penghitungan suara)," kata Rutut. 

Mereka enggan menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara itu karena menilai ada banyak kecurangan yang terjadi didalamnya. 

Satu di antaranya, ditegaskan perihal politik uang. 

Menurutnya, tercederainya pesta demokrasi di Kabupaten Barito Utara karena baru-baru ini viral ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh, pada 14 Maret 2025 lalu. 

Setidaknya ada sembilan orang ditangkap.

"Karena masalah kasus OTT pilkada uang kemarin kan masih berjalan, dan belum ada putusan hukum atau inkrahnya," bebernya. 

Untuk itu, ia bersama timnya menolak menandatangani formulir C-1 Hasil di TPS 01 dan TPS 04, tempat dimana PSU berlangsung. 

Selain itu, ia juga mendorong agar pihak berwajib agar menyelesaikan persoalan tersebut, yang dirasa sangat merugikan pihaknya.

"Untuk itu saya minta agar permasalahan (politik uang) ini cepat diselesaikan," tutup Rutut. 

Baca juga: Tak Ada Pengundian Ulang, KPU Kukar dan Mahulu Tetapkan Nomor Urut Peserta PSU  

AGI-Saja Unggul

Diketahui, proses PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah tuntas, Sabtu (22/03/2025) malam.

Dua TPS yang melakukan PSU, yakni TPS 01 Desa Melayu dan TPS 04 Kelurahan Malawaken.

Penghitungan suara hasil pencoblosan juga telah diketahui.

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya atau AGI-Saja unggul.

Hasil PSU di dua TPS tersebut, AGI-Saja unggul 170 suara dari Paslon nomor urut 1, H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo atau Gogo-Helo

Hasil PSU TPS 01 Desa Melayu, Palson AGI-Saja unggul 141 suara.

Paslon nomor urut 1 memperoleh 185 suara.

Sedangkan, Paslon nomor urut 2, 326 suara.

Sebelumnya, AGI-Saja juga unggul sebanyak 29 suara hasil PSU di TPS 04 Malawaken.

Paslon 02, Ahmad Gunadi dan Sastra Jaya memperoleh suara 265 suara.

Adapun, Paslon 01 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo memperoleh 236 suara. 

Rekap Hasil PSU Pilkada Barito Utara 2024:

- TPS 01 Melayu

Nomor urut 1: 185 suara

Nomor urut 2: 326 suara

Tidak sah: 4 suara

- TPS 04 Malawaken:

Nomor urut 1: 236 suara

Nomor urut 2: 265 suara

Tidak sah: 6 suara

Rekap Total

Nomor urut 1: 421 suara

Nomor urut 2: 591 suara

Tidak sah: 10 suara

Selisih antarpaslon: 170 suara

Rekap Perolehan Suara usai PSU Pilkada Barito Utara 2025:

Nomor urut 1: 42.239 suara

Nomor urut 2: 42.578 suara

Selisih antarpaslon: 339 suara

Catatan: diolah dari berbagai sumber, penetapan resmi dilakukan melalui proses pleno rekapitulasi oleh KPU. (TribunKalteng.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Saksi H Gogo-Helo Tolak Tandatangan Hasil PSU Pilkada Barito Utara, Tuding Kecurangan

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved