Berita Samarinda Terkini

Kadishub Ungkap Pemicu Munculnya Jukir Liar di Samarinda, Warga Enggan Jalan Kaki dari Lahan Parkir

Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu sebut pemicu munculnya jukir liar karena warga enggan jalan kaki dari lahan parkir yang sudah disediakan.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
JUKIR LIAR SAMARINDA - Petugas Dishub Samarinda melakukan penertiban parkir di kawasan Pasar Arum Temindung, Samarinda Utara, untuk memastikan pengelolaan parkir yang tertib dan sesuai aturan. Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu sebut pemicu munculnya jukir liar karena warga enggan jalan kaki dari lahan parkir yang sudah disediakan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Manalu berharap, jika ke depan Samarinda memiliki sistem angkutan umum yang layak, maka kebijakan-kebijakan seperti sistem ganjil genap dan kawasan larangan parkir bisa diterapkan.

Dengan pengurangan kendaraan pribadi, akan ada banyak manfaat yang bisa dirasakan, mulai dari kelancaran lalu lintas, pengurangan emisi gas buang, hingga menekan angka kecelakaan kendaraan pribadi.

Saat ini, sadar atau tidak, sekitar 30 persen biaya hidup masyarakat habis untuk transportasi.

"Jika penggunaan kendaraan pribadi bisa dikurangi, maka kesejahteraan masyarakat meningkat, efisiensi APBN terkait subsidi bahan bakar bisa lebih baik, dan kita juga bisa kembali ke pola hidup yang lebih sehat," tambahnya.

Meskipun perubahan ini tidak mudah, Manalu menegaskan bahwa langkah awal harus segera dimulai.

"Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?

Jika angkutan umum di Samarinda sudah terealisasi, maka kebijakan pendukung seperti kawasan ganjil genap dan larangan parkir di tepi jalan akan diterapkan," tuturnya.

Audit Pengelolaan Parkir di Samarinda

Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyebut dari hasil audit ada indikasi kerugian dalam pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Hasil audit, temuan indikasi kerugian dalam pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub Samarinda ini nantinya harus dikembalikan.

Siapa yang harus mengembalikan dari nilai kerugian yang menjadi temuan dalam audit pengelolaan parkir di Dishub Samarinda ini?

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa laporan hasil audit akan diserahkan kepada Pemkot dalam waktu dekat.

Namun, sebelum keputusan diambil, laporan tersebut akan dibahas kembali secara menyeluruh.  

“Nanti akan disampaikan lagi ke kami, tapi tentu akan di bahas lagi. Intinya sebelum Lebaran akan kami sampaikan hasilnya.

Yang jelas ada kerugian, dan di situlah yang harus dikembalikan, apakah itu kesalahan dari jukirnya ataukah dari petugasnya," ujar Marnabas, Jumat (21/3/2025).  

Pemkot Samarinda juga menegaskan bahwa jika dalam audit ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved