Berita Samarinda Terkini

Kadishub Ungkap Pemicu Munculnya Jukir Liar di Samarinda, Warga Enggan Jalan Kaki dari Lahan Parkir

Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu sebut pemicu munculnya jukir liar karena warga enggan jalan kaki dari lahan parkir yang sudah disediakan.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
JUKIR LIAR SAMARINDA - Petugas Dishub Samarinda melakukan penertiban parkir di kawasan Pasar Arum Temindung, Samarinda Utara, untuk memastikan pengelolaan parkir yang tertib dan sesuai aturan. Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu sebut pemicu munculnya jukir liar karena warga enggan jalan kaki dari lahan parkir yang sudah disediakan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Sanksi tersebut bisa berupa teguran, penurunan pangkat, atau tindakan lainnya sesuai rekomendasi tim investigasi.  

“Dan itu berdasarkan saran dari tim investigasi. Mana yang terlibat tentu Pak Wali akan melihat dan menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.  

Sebelumnya, audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terhadap sistem parkir di beberapa ruas jalan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya ketidakefektifan dalam pembagian hasil parkir antara Pemkot dan jukir, yang selama ini menerapkan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.  

Temuan awal juga menunjukkan adanya dugaan kesalahan administrasi serta indikasi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Oleh karena itu, audit dilakukan untuk memastikan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai serta perbaikan sistem pengelolaan parkir ke depannya.  

Meski enggan menyebut nilai dari temuan indikasi kerugiannya, Marnabas menegaskan bahwa sebelum keputusan akhir diambil, hasil audit akan disampaikan secara global terlebih dahulu dan ditelaah kembali agar semua aspek diperiksa dengan cermat.  

“Intinya nanti kami akan memberikan laporan lengkap, tetapi akan disampaikan dulu secara global.

Setelah itu, akan ditelaah kembali sebelum diambil keputusan final," katanya. 

Baca juga: Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi

Diberi Waktu Audit Satu Bulan

Dishub Samarinda saat ini tengah menjalani proses audit oleh Inspektorat Kota Samarinda.

Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Walikota Samarinda, Andi Harun, di beberapa ruas jalan pada Januari lalu. 

Selama ini, pembagian hasil parkir diterapkan dengan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.

Sistem ini dinilai tidak adil dan kurang memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. 

Sebelumnya Walikota Andi Harun menyatakan bahwa pembagian yang tidak seimbang ini harus segera dievaluasi agar pendapatan dari sektor parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk pembangunan kota. 

Asisten II Ekonomi Pembangunan Marnabas Patiroy untuk mengawal keberlangsungan audit tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved