Berita Samarinda Terkini
Kadishub Ungkap Pemicu Munculnya Jukir Liar di Samarinda, Warga Enggan Jalan Kaki dari Lahan Parkir
Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu sebut pemicu munculnya jukir liar karena warga enggan jalan kaki dari lahan parkir yang sudah disediakan.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Sanksi tersebut bisa berupa teguran, penurunan pangkat, atau tindakan lainnya sesuai rekomendasi tim investigasi.
“Dan itu berdasarkan saran dari tim investigasi. Mana yang terlibat tentu Pak Wali akan melihat dan menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.
Sebelumnya, audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terhadap sistem parkir di beberapa ruas jalan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya ketidakefektifan dalam pembagian hasil parkir antara Pemkot dan jukir, yang selama ini menerapkan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.
Temuan awal juga menunjukkan adanya dugaan kesalahan administrasi serta indikasi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
Oleh karena itu, audit dilakukan untuk memastikan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai serta perbaikan sistem pengelolaan parkir ke depannya.
Meski enggan menyebut nilai dari temuan indikasi kerugiannya, Marnabas menegaskan bahwa sebelum keputusan akhir diambil, hasil audit akan disampaikan secara global terlebih dahulu dan ditelaah kembali agar semua aspek diperiksa dengan cermat.
“Intinya nanti kami akan memberikan laporan lengkap, tetapi akan disampaikan dulu secara global.
Setelah itu, akan ditelaah kembali sebelum diambil keputusan final," katanya.
Baca juga: Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi
Diberi Waktu Audit Satu Bulan
Dishub Samarinda saat ini tengah menjalani proses audit oleh Inspektorat Kota Samarinda.
Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Walikota Samarinda, Andi Harun, di beberapa ruas jalan pada Januari lalu.
Selama ini, pembagian hasil parkir diterapkan dengan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.
Sistem ini dinilai tidak adil dan kurang memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Sebelumnya Walikota Andi Harun menyatakan bahwa pembagian yang tidak seimbang ini harus segera dievaluasi agar pendapatan dari sektor parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk pembangunan kota.
Asisten II Ekonomi Pembangunan Marnabas Patiroy untuk mengawal keberlangsungan audit tersebut.
Kadishub Samarinda
Dinas Perhubungan
Samarinda
jukir liar
parkir
Kaltim
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Big Mall Samarinda Kaltim Belum Penuhi Kewajiban Pajak, Bapenda Pasang Stiker Teguran |
![]() |
---|
BPPOM Samarinda Kaltim Rutin Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan Layak untuk Dikonsumsi |
![]() |
---|
KSOP Samarinda Kaltim Bakal Tertibkan Sistem Penjualan Tiket Kapal di Dermaga Sungai Kunjang |
![]() |
---|
Antisipasi Gangguan Air saat Lebaran, Perumdam Tirta Kencana Samarinda Kaltim Siapkan Pompa Cadangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.