Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Dukung Efisiensi Anggaran, Rp 58 Miliar Dialihkan untuk Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, Samri Shaputra mengatakan efisiensi anggaran akan dilakukan sekitar 50 persen

|
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
EFISIENSI ANGGARAN - Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra saat diwawancarai Senin (25/3/2025). Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran APBD harus dilakukan sesuai Instruksi Presiden, dengan pengalihan dana ke sektor prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa beberapa item anggaran akan mengalami efisiensi hingga 50 persen. 

Hal ini terkait dengan rencana Pemerintah Kota Samarinda melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkot dan DPRD Samarinda pada Senin (24/3).  

“Item tertentu memang diefisiensi sebanyak 50 persen, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan sebagainya. Kita harus mengikuti, karena tidak ada alasan lagi mengingat sudah jelas disebutkan dalam instruksi tersebut,” ujar Samri.  

Baca juga: DPRD Samarinda Agendakan Sidak Terowongan Selili, Pastikan Kelayakan Sebelum Dibuka

Ia menjelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD terkena pemangkasan anggaran.

Meski begitu, menurutnya, yang terjadi bukan sekadar pemotongan, melainkan pengurangan volume kegiatan. 

“Misalnya, dalam satu bulan ada dua kali perjalanan dinas, maka dibuat menjadi satu kali. Kemudian, anggaran yang dipotong itu dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pendidikan, penanganan stunting, dan infrastruktur. Jadi, ini hanya pergeseran anggaran saja,” tambahnya.  

Senada dengan Samri, Viktor Yuan, anggota Komisi II DPRD Samarinda, menilai bahwa kebijakan efisiensi ini sejalan dengan kepentingan rakyat. 

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah sifatnya pro-rakyat, termasuk efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, dan juga DPRD. Kami sudah sepakat dengan instruksi presiden, hanya tinggal menentukan ke mana hasil pemangkasan ini dialihkan. Jika itu untuk kepentingan rakyat, tentu kami sangat mendukung,” ucap Viktor.  

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, menyampaikan bahwa hasil efisiensi anggaran Pemkot Samarinda mencapai Rp58 miliar. 

Dana tersebut nantinya akan dialokasikan kembali untuk tujuh sektor prioritas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019.

Ali berharap anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Samarinda.

Baca juga: Pererat Silaturahmi, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdillah Gelar Buka Puasa Bersama

“Hasil efisiensi ini akan dikembalikan lagi ke dalam tujuh kegiatan prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting, dan beberapa program lainnya,” pungkas Ali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved