Berita Kaltim Terkini
Kuliah Gratis dari D3 hingga S3 di Kaltim tak Melihat Akreditasi Kampus, MoU Segera Ditandatangani
Program kuliah gratis dari D3 hingga S3 tak melihat akreditasi kampus. Pemprov segera tanda tangani MoU dengan sejumlah perguruan tinggi di Kaltim.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan Program Gratispol kuliah gratis jenjang D3, S1, S2 hingga S3 untuk warga Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2025.
Program pendidikan gratis yang termasuk dalam program Gratispol dari Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno-Aji dibahas Senin (24/3/2025) dalam rapat implementasi Program Pendidikan Gratispol Generasi Emas antara Pemprov Kaltim bersama tim transisi Rudy-Seno, seluruh rektor serta direktur perguruan tinggi se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/3/2025).
Untuk kuliah gratis dari D3 hingga S3 tidak melihat akreditasi kampus, rencananya Pemprov Kaltim akan segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Perguruan Tinggi baik negeri maupuan swasta bulan April 2025 ini.
Mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah mengatakan peraturan gubernur (pergub) terkait Program Gratispol Kaltim itu telah rampung dan sudah sampai kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: 8 Fakta Program Kuliah Gratis dari Rudy Masud-Seno Aji, dari Prodi Akreditasi A hingga Anggaran
Selain itu, lanjutnya, petunjuk teknis (juknis), harmonisasi, implementasi dan pola kerja sama Gratispol antara pemerintah dengan seluruh perguruan tinggi se Benua Etam juga sudah dibahas dalam rapat tersebut.
"Jika gubernur setuju, MoU kerja sama kuliah gratis itu akan kita tandatangani pada 21 April 2025 mendatang," beber Dasmiah kepada Tribunkaltim.co.
Melalui kesempatan ini Dasmiah juga meluruskan bahwa selain batasan usia, kuliah gratis D3 sampai S3 di Kaltim tidak memandang akreditasi kampus, status unggulan, program studi ataupun harus mahasiswa berprestasi.
"Namanya gratispol berarti untuk semua mahasiswa. Baik di kampus negeri maupun swasta.
Saat ini ada 63 kampus se Kaltim dan semua berhak mendapat program ini," tegas Dasmiah.
Namun ia mengingatkan ada batasan usia bagi mahasiswa yang ingin mendapat program Gratispol.
Untuk jenjang D3 maksimal 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun dan S3 maksimal 40 tahun.
Selain itu, Dasmiah juga menegaskan bahwa penerima program gratispol harus benar-benar warga Kalimantan Timur.

Di mana setiap mahasiswa harus memiliki KTP dan kartu keluarga domisili Kaltim minimal tiga tahun.
"Kalau ada pendatang dan dia sudah 4 tahun punya KTP Kaltim bisa. Tapi kalau baru datang, mengganti domisili dan belum 3 tahun maka tidak bisa mendaftar," jelasnya.
Baca juga: Alasan Program Kuliah Gratis Rudy Masud-Seno Aji Diprioritaskan Prodi Akreditasi A pada Tahap Awal
"Kenapa kita batasi untuk anak daerah saja? Karena kita ingin meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) Kaltim.
Biaya Daftar Kuliah tak Masuk di Program Gratispol, Simak Penjelasan Kabiro Kesra Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Komitmen Kuatnya Membangun Kaltim, Gratispol Mulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Program Internet Gratis di 50 Desa Kaltim, Dijadwalkan Mei Diresmikan |
![]() |
---|
Lewat Program Gratispol, Pemprov Kaltim Bakal Berangkatkan Umrah Ratusan Marbot Setiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.