Berita Nasional Terkini

Viral! ART Tukar Jam Patek Philippe Rp3 Miliar dengan KW, Ini Tampang Pelaku dan Harga Jual Curian

Seorang ART berinisial IR (32) melakukan aksi pencurian di sebuah apartemen elit di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@Tankamedium
JAM PATEK PHILIPPE - Seorang Asisten rumah tangga (ART) berinisial IR mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp3 miliar milik majikannya. (Tangkap layar akun Instagram @Tankamedium) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) melakukan aksi pencurian di sebuah apartemen elit di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/3/2025).

IR menukar jam patek philippe milik majikannya dengan jam tangan palsu yang dibeli secara daring seharga ratusan ribu rupiah. 

Diketahui harga jam patek philippe asli mencapai Rp3 miliar.

Aski pelaku setelah melakukan pencurian itu pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di lobi apartemen.

Dalam rekaman itu, pelaku terlihat meninggalkan lokasi kejadian sambil dengan membawa dua tas jinjing, dengan satu berada di lengan kiri dan satu lainnya digenggam tangan kanan.

"Kerugian yang diderita korban diperkirakan sekitar Rp 3 miliar. Pelaku berinisial IR, yang bekerja sebagai ART di rumah korban," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar, Senin (24/3/2025).

Modus yang digunakan pelaku adalah menukar jam asli tersebut dengan jam tangan palsu alias KW.

20250325_Tampang ART Curi Jam Mewah
ART CURI JAM - Tampang seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) yang melakukan aksi pencurian di sebuah apartemen elit di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/3/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Aksi tersebut dilakukan pelaku saat mengetahui korban yang merupakan majikannya sendiri lengah.

"Pelaku menunggu saat korban lengah dan kemudian menukar jam tangan asli dengan yang palsu. Korban baru menyadari setelah memeriksa jam tersebut, dan segera melapor ke polisi," ungkap Igo.

Setelah korban melapor, Polisi pun berhasil menangkap IR di Surabaya, Jawa Timur, tiga hari setelah kejadian.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada 18 Maret 2025," ujar Igo

Dalam pengungkapan kasus ini, Igo mengatakan jika pelaku sudah menjual jam tangan mewah itu dengan harga jauh lebih rendah, yaitu Rp550 juta.

Padahal, jam tangan asal Swiss tersebut memiliki nilai jual berkisar Rp 3 miliar.

"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya," ucapnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.  (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tampang ART yang Tukar Jam Patek Philippe Majikan Rp3 Miliar dengan Barang Ratusan Ribu Rupiah

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART Tukar Jam Patek Rp3 Miliar Milik Majikan dengan Barang KW, Hasil Curian Dijual Rp550 Juta

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved