Berita Nasional Terkini
Sosok Agus Sutomo, Mantan Danjen Kopassus yang Kini Duduki Posisi Direktur Utama di BUMN
Inilah sosok Agus Utomo, Letnan Jenderal Purnawirawan (Letjen Purn) Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat
Ia mengaku rela ditahan dan diadili agar dapat menggantikan anak buahnya.
Baca juga: Proyek Bendungan Marangkayu di Kukar Kaltim Banyak Persoalan, DPRD Berharap Didengar Erick Thohir
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud tanggung jawab sebagai pimpinan dan atasan di Kopassus.
"Bila perlu, yang sebelas orang saya tukar. Dia di luar saya di dalam, saya siap. Lima tahun lagi saya pensiun, apapun bentuk hukuman saya siap," tegasnya, seusai menghadiri HUT Kopassus di Gedung Balai Komando Kopassus, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013) siang, seperti dikutip dari Tribun Medan.
Baginya, korps yang identik dengan baret merahnya ini adalah satu kesatuan utuh dan bergerak sesuai arah komandannya.
Karena itu, Agus sebagai komandan tertinggi dalam kesatuan tersebut merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan para prajurit di lapangan.
Rekam Jejak Karier (Militer dan Bisnis)
Agus Sutomo memiliki karier yang cemerlang di TNI dengan berbagai jabatan strategis, antara lain:
-
Komandan Paspampres (2011–2012): Memimpin Pasukan Pengamanan Presiden.
-
Komandan Jenderal Kopassus (2012–2014): Memimpin Komando Pasukan Khusus, salah satu unit elit TNI.
-
Pangdam Jaya (2014–2015): Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta yang bertanggung jawab atas keamanan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Komandan Kodiklat TNI AD (2015–2016): Memimpin pendidikan dan pelatihan di Angkatan Darat.
Baca juga: Maroef Sjamsoeddin, Adik Menhan Ditunjuk Erick Thohir Jadi Bos MIND ID Gantikan Hendi Prio Santoso
-
Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI (2016–2017): Mengawasi pendidikan para perwira tinggi TNI.
-
Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI (2017–2018): Mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Pertahanan.
Setelah pensiun dari militer, Agus diketahui terjun ke dunia bisnis. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris dan Komisaris Independen pada PT Tempo Scan Pasific Tbk sejak 2024. (*)
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.