Pendidikan

Hari Terakhir Daftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025, Intip Batas Gaji Orang Tua untuk Lolos

Intip berapa gaji orangtua kalau mau daftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025 berikut ini.

Editor: Nisa Zakiyah
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP KULIAH 2025 - Kartu KIP Kuliah. Intip berapa gaji orangtua kalau mau daftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025 berikut ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Intip berapa gaji orangtua kalau mau daftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025 berikut ini.

Bagi siswa yang tidak terdaftar pada progran bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu, tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2025. 

Termasuk siswa yang saat SMA tidak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan tidak punya kartu KIP, masih bisa mendaftar.

Saat ini pendaftaran KIP kuliah untuk SNBT 2025 masih berlangsung sampai 27 Maret 2025 nanti.

Siswa terlebih dahulu harus membuat akun KIP kuliah agar bisa mendapatkan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup dari pemerintah.

Syarat Gaji Orangtua Pendaftar KIP Kuliah 2025 

Persyaratan gaji orangtua hanya berlaku bagi siswa yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi masih dalam golongan keluarga tidak mampu.

Jika melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2024, Minggu (16/3/2025) calon peserta KIP Kuliah wajib membuktikan keterbatasan ekonomi yakni:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kalau calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor atau gaji gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Besaran Bantuan Biaya Pendidikan dan Uang Saku KIP Kuliah 

KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku. Berikut informasi lengkapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved